Penanews.id, BANGKALAN – Saat dimintai tanggapan tentang penggeledahan puluhan instansi di Kabupaten Bangkalan oleh penyidik KPK, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memilih tak banyak berkomentar.
Dia hanya mengatakan menyerahkan sepenuh proses hukum ke KPK dan berharap ‘para pihak’ di Bangkalan yang tengah disidik KPK mengikuti proses hukum itu.
“Serahkan sepenuhnya semua proses yang sedang berjalan dan semua bisa mengikuti proses yang sedang berjalan,” Kata Khofifah dilansid CNNIndonesia.com.
Penggeledahan oleh KPK di Bangkalan dimulai sejak Senin, hingga jumat (24-28 Oktober 2022). Penggeledahan ini terkait dugaan perkara siap lelang jabatan yang menyeret nama Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron.
Ada 20 lokasi yang digeledah KPK. Berikut rinciannya:
-Hari pertama: Kantor Pemkab, Dinas Perdagangan, Pendopo, Rumah pribadi Bupati, rumah Pribadi kepala Disdag.
-Hari kedua, kantor DPRD Bangkalan, PUPR, BKPSDA, rumah pribadi ketua dan anggota dewan.
-Hari ketiga, DPMD, Disnaker, Bappeda, Ketahanan Pangan
-Hari keempat, disdik, dishub dan DLH.
-Hari kelima, Diskop dan dinsos.
EMbe