Penanews.id, SAMPANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Sampang Jawa Timur menggelar rapat kerja teknis (Rakernis) dalam rangka Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu bersama jajaran panitia pengawas kecamatan (Panwascam) setempat.
Kegiatan yang digelar di hall Trunojoyo hotel Wisata Camplong selama dua hari sejak tanggal 7-8 November 2022 itu bertujuan untuk menyamakan persepsi dan penerapan terhadap
Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu.
Baca Juga:
Hj. Insiyatun, selaku ketua Bawaslu kabupaten Sampang mengatakan, bahwa untuk memastikan pemilu yang berintegritas dan berkualitas, perlu adanya pemahaman terhadap regulasi kepemiluan oleh semua pihak terutama para penyelenggara pemilu.
“Kegiatan ini dalam rangka menyamakan persepsi dan penerapan tentang Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu dan Sehingga panwascam dapat pemahaman yang tuntas, dapat memahami apa itu laporan dan temuan dalam penanganan pelanggaran pemilu,” Ujarnya, Rabu (7/12/2022).
Oleh sebab itu, perempuan yang merupakan alumni IAIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA sekarang) tersebut berharap, seluruh Panwascam dapat memahami semua pembaharuan regulasi untuk dapat mengawal pelaksanaan demokrasi dengan baik sesuai amanah konstitusi
“Harapannya seluruh Panwascam sekabupaten Sampang perlu memahami pembaharuan aturan teknis dengan membaca serta melatih praktik dalam kegiatan simulasi-simulasi,” Imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Insiyatun juga menuturkan, pembekalan kepada Panwascam se-Kabupaten Sampang perlu dilakukan agar nantinya Panwascam memiliki pengetahuan soal kejadian-kejadian yang akan dihadapi di lapangan.
“Kegiatan semacam ini sangat penting dilakukan, agar panwascam nantinya betul-betul siap untuk melakukan pengawasan, pencegahan hingga penanganan jika terjadi pelanggaran atau sengketa pada proses pemilu,” Pungkasnya.
YON