
Penanews.id,BANGKALAN- Pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Bangkalan sebenarnya telah berakhir pada 27 September 2022 lalu. Jumlah pendaftar mencapai 409 orang.
Tapi Bawaslu Bangkalan mendadak ingin memperpanjang masa pendaftaran panwascam. Masa perpanjangan ini resmi dibuka pada tanggal 2 hingga 8 Oktober mendatang.
Ketua Bawaslu Mustain Saleh menjelaskan hanya ada satu alasan dibalik perpanjangan masa pendaftaran, yaitu belum terpenuhi kuota 30 persen perempuan.
Mustain merinci dari 409 orang pendaftaran, sebanyak 333 orang adalah pria dan sisanya 76 orang dari kalangan perempuan. Kalau diprosentasekan keterwakilan perempuan hanya 19 persen.
“Maka kami perpanjangan, agar memenuhi kuota 30 persen perempuan,” Kata Mustain, Jumat, 30 September 2022.
Mustain menambahkan perpanjangan masa pendaftaran panwascam ini tidak berlaku di wilayah Kecamatan Arosbaya. Sebab, di kecamatan ini kuota 30 persen perempuan telah terpenuhi.
“Jadi perpanjangan ini berlaku di semua kecamatan, kecuali arosbaya,” Ungkap dia.
ABDI