• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 22 Juli 2026
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Ekonomi

Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu Cair, Cek di bsu.kemnaker.go.id

FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Gegara Tak Punya Rekening Himbara, 249.740 Pekerja Gagal Dapat Bantuan Subsidi Upah

Guru Madrasah Akan Dapat Subsidi Gaji Rp 1,8 jt, Ini Kriterianya!




Penanews.id, JAKARTA – Bantuan subsidi upah atau BSU  tahun 2022 sebesar Rp 600.000 sudah mulai cair per hari ini, Senin, 12 September 2022.

Pencairan bansos tahap pertama ini ditujukan ke 4,36 juta orang pekerja. 

“Dengan anggaran mencapai Rp 2,61 triliun,” kata Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker. 


Sebagaimana pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya, BSU 2022 juga dicairkan secara bertahap.

Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku bank penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU 2022 Rp 600.000 tahap pertama.

Para penerima BSU 2022 sebesar Rp 600.000 tahap pertama itu dapat mengecek di rekening Himbara masing-masing dan mengambil dana bansos secara bertahap per hari ini. Anda juga bisa segera mengecek status penerima ke link bsu.kemnaker.go.id.

“Insya Allah dana BSU 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara,” kata Anwar.

Ia menjelaskan, nantinya diperlukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker BSU 2022 sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas.


 Kemnaker telah menerima 5,09 juta data calon penerima BSU 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Data itu kemudian diverifikasi, divalidasi, dan pemadanan data sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU. Setelah dilakukan proses tersebut, terdapat 4,36 juta orang pekerja/buruh yang dapat menerima BSU di tahap pertama dengan masing-masing mendapat Rp 600.000.

EMbe/ tempo.co

Tags: Bantuan subsidi upah 2022BSU 2022Cara cek BSUsubsidi gajiSubsidi upah kemenaker
146
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

7 bulan yang lalu
28
Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

8 bulan yang lalu
34
Belum Ada Kepastian Ganti Rugi Rumpon, Petronas Disorot Ketua Klebun Pantura

Belum Ada Kepastian Ganti Rugi Rumpon, Petronas Disorot Ketua Klebun Pantura

12 bulan yang lalu
138
Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

1 tahun yang lalu
123
Warga Bangkalan Sulap Pembuangan Sampah Jadi Area Budidaya Cabai yang Produktif

Warga Bangkalan Sulap Pembuangan Sampah Jadi Area Budidaya Cabai yang Produktif

1 tahun yang lalu
67
Sapi Milik Warga Bangkalan Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

Sapi Milik Warga Bangkalan Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

1 tahun yang lalu
47
Berikutnya
Dikabarkan jadi Tersangka KPK, Harta Gubernur Papua Lukas Enembe Rp 33 Miliar

Dikabarkan jadi Tersangka KPK, Harta Gubernur Papua Lukas Enembe Rp 33 Miliar

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.