• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 1 Oktober 2023
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Ekonomi

Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu Cair, Cek di bsu.kemnaker.go.id

  • Selasa, 13 September 2022 16:23
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Gegara Tak Punya Rekening Himbara, 249.740 Pekerja Gagal Dapat Bantuan Subsidi Upah

Guru Madrasah Akan Dapat Subsidi Gaji Rp 1,8 jt, Ini Kriterianya!




Penanews.id, JAKARTA – Bantuan subsidi upah atau BSU  tahun 2022 sebesar Rp 600.000 sudah mulai cair per hari ini, Senin, 12 September 2022.

Pencairan bansos tahap pertama ini ditujukan ke 4,36 juta orang pekerja. 

“Dengan anggaran mencapai Rp 2,61 triliun,” kata Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker. 


Sebagaimana pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya, BSU 2022 juga dicairkan secara bertahap.

Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku bank penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU 2022 Rp 600.000 tahap pertama.

Para penerima BSU 2022 sebesar Rp 600.000 tahap pertama itu dapat mengecek di rekening Himbara masing-masing dan mengambil dana bansos secara bertahap per hari ini. Anda juga bisa segera mengecek status penerima ke link bsu.kemnaker.go.id.

“Insya Allah dana BSU 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara,” kata Anwar.

Ia menjelaskan, nantinya diperlukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker BSU 2022 sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas.


 Kemnaker telah menerima 5,09 juta data calon penerima BSU 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Data itu kemudian diverifikasi, divalidasi, dan pemadanan data sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU. Setelah dilakukan proses tersebut, terdapat 4,36 juta orang pekerja/buruh yang dapat menerima BSU di tahap pertama dengan masing-masing mendapat Rp 600.000.

EMbe/ tempo.co

Tags: Bantuan subsidi upah 2022BSU 2022Cara cek BSUsubsidi gajiSubsidi upah kemenaker
128
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Hikayat Warga Pulau Rempang: Terancam Tergusur Investasi

Hikayat Warga Pulau Rempang: Terancam Tergusur Investasi

3 minggu yang lalu
40
Warga Buluh Kecewa, PLT Bupati Bangkalan Tidak Hadiri Mediasi Sampah

Warga Buluh Kecewa, PLT Bupati Bangkalan Tidak Hadiri Mediasi Sampah

2 bulan yang lalu
49
Satgas Gabungan Temukan Rokok Ilegal Beredar di Pasar Patemon Bangkalan

Satgas Gabungan Temukan Rokok Ilegal Beredar di Pasar Patemon Bangkalan

5 bulan yang lalu
28
LHKPN Terbaru: Kekayaan Jokowi Naik Rp 10 Miliar Lebih

LHKPN Terbaru: Kekayaan Jokowi Naik Rp 10 Miliar Lebih

6 bulan yang lalu
53
Cerita  Presiden Soeharto Bekukan Ditjen Bea Cukai karena Marak Pungli

Cerita Presiden Soeharto Bekukan Ditjen Bea Cukai karena Marak Pungli

6 bulan yang lalu
33
Juara Nyanyi di Jepang, Pulang Ke Indonesia Malah Dipajaki Petugas Bea Cukai

Juara Nyanyi di Jepang, Pulang Ke Indonesia Malah Dipajaki Petugas Bea Cukai

6 bulan yang lalu
47
Berikutnya
Dikabarkan jadi Tersangka KPK, Harta Gubernur Papua Lukas Enembe Rp 33 Miliar

Dikabarkan jadi Tersangka KPK, Harta Gubernur Papua Lukas Enembe Rp 33 Miliar

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.