• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Selasa, 6 Juni 2023
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Ekonomi

Gegara Tak Punya Rekening Himbara, 249.740 Pekerja Gagal Dapat Bantuan Subsidi Upah

  • Senin, 19 September 2022 18:11
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu Cair, Cek di bsu.kemnaker.go.id

Waduh, Menaker Bilang THR Boleh Dicicil

ilustrasi


Penanews.id, JAKARTA  – Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah menanggapi keluhan para pekerja yang gagal mendapat bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji tahap pertama sebesar Rp 600.000.

Sedikitnya terdapat 249.740 pekerja yang tidak lolos untuk disalurkan BSU tersebut. 

“Calon penerima BSU yang tidak lolos disebabkan karena yang bersangkutan tidak memiliki rekening Bank Himbara,” kata Ida dalam keterangan tertulis dikutip pada Senin, 19 September 2022. 


Adapun jumlah tenaga kerja yang gagal mendapat BSU itu disampaikan saat konferensi pers bersama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Sosial Tri Rismaharini di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat pekan lalu, 16A September 2022.

Menindaklanjuti hal itu, Kemnaker menawarkan dua solusi. Pertama, membantu para calon penerima BSU untuk membuka rekening bank Himbara. Kedua, penyaluran BSU dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Selain para pekerja yang tak memiliki rekening bank BUMN ataupun nomor rekening bank tersebut sudah tidak aktif, kata Ida, ada kendala karena data yang salah dimasukkan.

Kemnaker, kata Ida, akan segera memperbaiki kendala yang terjadi dalam proses penyaluran BSU Rp 600.000 pada tahap kedua.  

“Rata-rata mereka tidak bisa disalurkan pada tahap pertama karena mereka tidak memiliki nomor rekening atau nomor rekeningnya salah input atau sudah mati. Nanti ada verifikasi lanjutan,” ucap Ida.

Ia menyebutkan Kemnaker masih memiliki waktu yang cukup untuk memperbaikinya. “Baik diperbaiki oleh pekerjanya maupun atas masukan dari perusahaan.”

Adapun untuk penyaluran BSU tahap pertama, Ida mengungkapkan, dari 4,3 juta calon penerima yang lolos administrasi, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) sudah menyalurkan BSU Rp 600.000 kepada 4.112.052 pekerja atau sekitar 4,1 juta calon penerima.

Kemnaker, menurut Ida, sudah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 2.406.915 calon penerima BSU tahap kedua.

“Seperti pada tahap pertama, kami padankan dengan data penerima program yang lain dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI-Polri,” tuturnya.

EMbe/ Tempo.co

Tags: Bantuan subsidi upah 2022ida FauziyahSubsidi upah kemenakerTips dapat BSU
43
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Satgas Gabungan Temukan Rokok Ilegal Beredar di Pasar Patemon Bangkalan

Satgas Gabungan Temukan Rokok Ilegal Beredar di Pasar Patemon Bangkalan

3 minggu yang lalu
22
LHKPN Terbaru: Kekayaan Jokowi Naik Rp 10 Miliar Lebih

LHKPN Terbaru: Kekayaan Jokowi Naik Rp 10 Miliar Lebih

2 bulan yang lalu
45
Cerita  Presiden Soeharto Bekukan Ditjen Bea Cukai karena Marak Pungli

Cerita Presiden Soeharto Bekukan Ditjen Bea Cukai karena Marak Pungli

2 bulan yang lalu
24
Juara Nyanyi di Jepang, Pulang Ke Indonesia Malah Dipajaki Petugas Bea Cukai

Juara Nyanyi di Jepang, Pulang Ke Indonesia Malah Dipajaki Petugas Bea Cukai

3 bulan yang lalu
37
Tarif Tol-Waru Juanda Resmi Naik

Tarif Tol-Waru Juanda Resmi Naik

3 bulan yang lalu
43
Thrifting” Menjamur, Kemendag Akan Gandeng Penegak Hukum Tindak Pelaku Bisnis Pakaian Bekas Impor

Thrifting” Menjamur, Kemendag Akan Gandeng Penegak Hukum Tindak Pelaku Bisnis Pakaian Bekas Impor

3 bulan yang lalu
38
Berikutnya
PPATK: Ada Transaksi Gubernur Papua Beli Jam Tangan 550 juta

PPATK: Ada Transaksi Gubernur Papua Beli Jam Tangan 550 juta

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.