
Penanews.id, BANGKALAN- Lomba Karapan sapi Piala Presiden akan digelar di Kabupaten Bangkalan dalam waktu dekat ini.
Jika tak ada perubahan, Perhelatan akbar ini direncanakan berlangsung pada 16 Oktober 2022. Pesertanya merupakan pemenang piala kabupaten tahun 2020.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bangkalan H. Mohammad Hasan Faisol mengatakan salah satu syarat sapi yang bisa ikut ambil bagian adalah terbebas dari penyakit mulut dan kuku atau PMK.
Sapi yang terdeteksi mengidap penyakit ini, otomatis tak bisa ikut lomba. Aturan ini diberlakukan agar lomba ini tidak menjadi sarana penyebaran penyakit PMK.
“Kami berkoordinasi dengan Dinas peternakan dan Dokter Hewan untuk memastikan sapi benar-benar dapat mengikuti grand final karapan sapi sesuai dengan persyaratan yang berlaku,” kata dia. Jumat, 9 September 2022.
Karapan sapi Piala Presiden sempat vakum selama 2 tahun akibat merebaknya pandemi corona. Sebab itu, kata Faisol, pihaknya akan menyiapkan dengan maksimal even ini.
“Semula even ini dijadwalkan 9 Oktober, tapi diundur ke 16 Oktober. Lokasinya di lapangan Skep Moh. Noer Bancaran,” tutur dia.
Abdi







