
Penanews.id, BANGKALAN – Nur Hakim, salah satu Pengusaha kuliner di Kabupaten Bangkalan, akhirnya angkat bicara soal ‘huru-hara’ pajak restoran dan rumah makan yang disorot publik akhir-akhir ini.
Pemuda yang disapa akrab dengan panggilan Hakim ini adalah owner Rumah Makan Luthfia yang terletak di daerah Cantikan, Kecamatan Burneh.
Direktur Organisasi Sosial Kaconk Mahfud Institut atau KMI ini mengeritik Dinas Pendapatan Daerah yang dinilainya tidak garcep dalam mensosialisasikan pajak ‘piring kotor’ ke para pengusaha kuliner.
Kata Hakim, sejak RM Luthfia resmi dibuka enam bulan lalu, hingga kini tak ada petugas yang datang untuk mensosialisasikan terkait pajak tersebut.
“Secara pribadi, saya tidak tabu terhadap pajak. Sebaliknya saya sangat mendukung karena hasilnya untuk membangun Bangkalan,” Kata Hakim, 8 April 2022.
Minimnya sosialisasi itu, kata Hakim, membuat para pengusaha baru seperti dirinya serba bingung. Bagaimana detil pajak yang harus dibayar, perhitungannya bagaimana hingga bagaimana tatacara pembayarannya.
“Masalahnya minim sosialisasi saja. Toh yang bayar pajak itu adalah pembeli, pemilik rumah makan yang mengumpulkan dan disetorkan,” Ujar dia.
Sebab itu, Hakim berharap, Instansi terkait agar lebih rajin lagi mensosialisasikan terkait Perpajakan, sehingga pemilik restauran dan rumah makan bisa mengetahui sistemnya seperti apa.
“Kalau ditarik pajak kami merasa bangga karena warung kami bisa menyumbang untuk pembangunan di Bangkalan,” Papar dia.
Agar tak terus menjadi polemik seperti sekarang, Hakim berharap pemda dan para pengusaha kuliner duduk bersama untuk mencari jalan keluar, sehingga tak terus memunculkan perdebatan di muka publik.
“Kita berharap adanya dukungan dari pemerintah untuk mendukung keberadaan para pengusaha kuliner, karena bisa membawa nama bangkalan bisa dikenal sebagai wisata kuliner,” Ungkap dia.
Hakim menyadari usaha kuliner sangat terdampak pandemi. Dengan duduk bersama, dia yakin akan tercapai solusi yang tidak memberatkan salah satu pihak. Dispenda bisa memberi aneka keringan dan kompensasi di masa sulit ekonomi akibat pandemi.
“Saya harap iklim yang baik jangan dirusak dengan apapun, kita sudah siap ketika ada sosialisasi terkait retribusi pajak, karena tidak merugikan pengusaha,” Kata dia.
SAE







