Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Sabtu, 10 Oktober 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Temukan Gepokan Duit dan Tas Mewah di Rumah Rafael Alun

TwitterFacebookWhatsApp

Baca Juga:

Satgas Gabungan Temukan Rokok Ilegal Beredar di Pasar Patemon Bangkalan

Mantan Kapolres Bangkalan, Dicopot Firli Bahuri dari Direktur Penyelidikan KPK








Penanews.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah milik bekas pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo pada 27 Maret 2023. Dalam upaya paksa tersebut, KPK menemukan sejumlah barang mewah hasil impor dari luar negeri.


“Lokasi (penggeledahan) dimaksud beralamat di perumahan Simprug Golf , Jakarta Selatan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Jumat 31 Maret 2023.

Dalam penggeledahan itu, Ali mengatakan penyidik menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya, kata dia, adalah gepokan uang serta tas bermerek internasional dari dalam rumah tersebut.

“Saat itu, benar tim penyidik menemukan uang dan puluhan berbagai tas mewah merek luar negeri,” kata dia melalui keterangan tertulis.

Ali mengatakan barang bukti yang ditemukan oleh tim penyidik KPK tersebut telah diamankan. Nantinya tim penyidik akan mendalami apakah barang-barang tersebut berkaitan dengan kasus gratifikasi Rafael Alun tersebut.


“Segera dilakukan penyitaan dan analisis atas temuan tersebut sebagai barang bukti perkara sangkaan penerimaan gratifikasi dimaksud,” ujar dia.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan penyidikan terhadap kasus Rafael Alun. Rafael Alun diduga telah menerima gratifikasi selama 12 tahun ke belakang.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK telah meningkatkan pada proses penyidikan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011 sampai dengan 2023,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Kamis, 30 Maret 2023 kemarin.

Rafael Alun sempat membantah bahwa dirinya telah menerima gratifikasi seperti yang diumumkan oleh KPK. Meski begitu, Ali mengatakan penetapan tersangka Rafael Alun sudah sesuai dengan koridor hukum.

“Setiap langkah KPK, kami pastikan karena dilandasi aturan perundang-undangan dan kami lakukan semua prosesnya juga seusai mekanisme dan koridor hukum,” kata Ali pada Jumat 31 Maret 2023.

Baca selengkapnya di sini

EMbe

Tags: Bea cukaiDirjen bea cukaiKPKPajak rumah makanRafael Alun
46
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Pembangunan SDM Dimulai dari Pemenuhan Gizi

Pembangunan SDM Dimulai dari Pemenuhan Gizi

3 minggu ago
16
Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

10 bulan ago
24
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

11 bulan ago
37
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

11 bulan ago
48
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

11 bulan ago
30
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

1 tahun ago
68
Next Post
80 Jenderal Purnawirawan TNI/Polri Usulkan Anies berpasangan dengan AHY

80 Jenderal Purnawirawan TNI/Polri Usulkan Anies berpasangan dengan AHY

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In