• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Jumat, 5 Desember 2025
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

  • Kamis, 13 November 2025 10:49
FacebookTwitterWhatsApp

Muhammad Jamil, Jatam Nasional (Kiri), Saurlin P. Siagian, Komnas HAM (Tengah), Theo Reffelsen, WALHI Nasional (Kanan) saat menjadi narasumber di kegiatan seminar nasional yang diadakan oleh Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari bertema: Pangan, Energi dan Hak Hidup Warga Negara dengan Sub-tema Penerapan Prinsip Pembangunan Hijau dalam Kebijakan Pangan dan energi Nasioinal pada Selasa, 11 November 2025, di Jakarta.

Penanews.id, JAKARTA – Sejumlah lembaga masyarakat sipil menyoroti dampak pelaksanaan proyek pangan dan energi skala besar yang dinilai mengabaikan prinsip pembangunan hijau dan hak asasi manusia. Isu ini mengemuka dalam Seminar Nasional bertajuk “Pangan, Energi, dan Hak Hidup Warga Negara” yang digelar Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari di Jakarta, Selasa (11/11).

Baca Juga:

UTM dan Kemenaker Teken MoU, Cetak Mahasiswa Siap Kerja Lewat Program Unggulan

Nelayan Bangkalan Protes Maraknya Penggunaan Jaring Trawl oleh Nelayan Luar



Komisioner Komnas HAM Saurlin P. Siagian menyatakan, pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN) kerap menimbulkan konflik sosial dan pelanggaran HAM akibat perampasan lahan dan minimnya perlindungan bagi masyarakat adat.



“Proses pembentukan regulasi seperti UU Cipta Kerja dilakukan terburu-buru. Banyak proyek strategis justru menimbulkan masalah baru,” ujar Saurlin.



Komnas HAM, lanjutnya, telah menetapkan Standar Norma dan Pengaturan (SNP) pada 2024 sebagai panduan perlindungan masyarakat adat. SNP ini selaras dengan komitmen Indonesia terhadap berbagai konvensi internasional, termasuk ILO dan CEDAW.



Di sisi lain, Kepala Divisi Hukum dan Kebijakan JATAM Muhammad Jamil menilai transisi energi yang diusung pemerintah justru memperluas kerusakan lingkungan, terutama di wilayah pertambangan nikel.



“Transisi energi berubah jadi ekspansi industri tambang yang memperkaya investor. Banyak terjadi pencemaran dan perampasan ruang hidup masyarakat,” kata Jamil.



Ia mencontohkan kasus pencemaran di Halmahera dan Pulau Obi, Maluku Utara, yang terjadi akibat aktivitas industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Menurutnya, model pembangunan energi berskala besar tidak sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan penghormatan HAM.



Sementara itu, Manajer Hukum dan Pembelaan WALHI Theo Reffelsen menegaskan pentingnya penerapan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) dalam setiap proyek pembangunan.

“Persetujuan masyarakat tidak boleh didapat lewat intimidasi. Penggusuran paksa adalah pelanggaran HAM berat,” tegasnya.



Theo juga menyoroti meningkatnya kriminalisasi terhadap pembela lingkungan. Ia mendesak pemerintah segera mengesahkan UU Anti-SLAPP dan UU Partisipasi Publik untuk memperkuat perlindungan hukum bagi pembela HAM.



“Perlindungan terhadap pembela lingkungan harus diperluas. Tanpa itu, pembangunan hanya akan menambah korban,” ujarnya.



Seminar ini menegaskan bahwa penerapan prinsip pembangunan hijau dalam kebijakan pangan dan energi nasional harus menempatkan manusia dan lingkungan sebagai pusat kebijakan, bukan semata-mata pertumbuhan ekonomi.

EMbe

25
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

2 minggu yang lalu
18
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

1 bulan yang lalu
15
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

6 bulan yang lalu
45
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

7 bulan yang lalu
28
Dikungjungi Menteri Ekraf, SBY Umumkan Akan Gelar Pameran Tunggal dan Luncurkan Karya Seni Terbaru Akhir Tahun ini

Didukung Menteri Ekraf, SBY Akan Hadirkan Pameran dan Luncurkan Karya Seni Terbaru di Akhir Tahun

7 bulan yang lalu
42
Empat Pilar MPR Jadi Benteng Hadapi Hoaks dan Disintegrasi

Empat Pilar MPR Jadi Benteng Hadapi Hoaks dan Disintegrasi

8 bulan yang lalu
62
Berikutnya
Dua Atlet Bangkalan Raih Juara 3 Nasional di Ajang O2SN 2025

Dua Atlet Bangkalan Raih Juara 3 Nasional di Ajang O2SN 2025

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.