
Penanews.id,BANGKALAN- Nur Hakim (33) merupakan satu diantara 50 Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan yang hari ini resmi dilantik.
Nur Hakim merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Ia terpilih menjadi legislator pada Pemilu Legislatif 2024.
Meski usianya masih terbilang muda, Nur Hakim dipercaya masyarakat daerah pilihan (Dapil) enam( VI), meliputi Kamal, Labang, Kwanyar dan Tragah.
Sebelum dilantik menjadi legislator, Nur Hakim, semasa menjadi Mahasiswa sangat getol mengeritik kebijakan pemerintah.
Selain menjadi Presiden Mahasiswa (Presma) UIN Sunan Ampel, Ia menyampaikan aspirasinya melalui wada PMII.
Disisi lain, organisasi Gempar, menjadi wadah bagi Nur Hakim, dalam mengoreksi kebijakan Bupati Bangkalan semasa Makmun Ibnu Fuad.
Kini Nur Hakim duduk dilembaga yang berfungsi mengontrol kebijakan Pemkab Bangkalan. Dengan jabatannya ini, Nur Hakim mengaku tidak segan mengeritik jika kebijakan pemerintah tidak pro rakyat.
“Fungsi legislatif sebagai controling salah satunya, tentu kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat tetap kami kritik, evaluasi serta menyodorkan solusi,” kata dia. Senin, 26 Agustus 2024.
Nur Hakim menyadari dirinya masih baru di kursi DPRD. Meski begitu, pria yang saat ini menjadi direktur KMI itu tetap berkomitmen memperjuangkan hak masyarakat, dengan jabatan yang diembannya.
“Tentu saya akan terus berjuang, agar kabupaten Bangkalan bisa lebih maju dari berbagai sektor,” ucap dia.
Nur Hakim bilang, menjadi legislator tentu harus peka dan mampu membaca situasi yang terjadi di tengah masyarakat. Untuk itu, aspirasi yang ia terima akan diperjuangkan semaksimal mungkin.
“Bismillah, semoga mampu mengemban amanah,” tutup dia.
Abdi