
Penanews.id, BANGKALAN – Akhirnya Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, membeberkan temuan bahwa sebagian penerima bantuan PKH dan BPNT adalah orang kaya dan sebagian tinggal di rumah mewah.
“Banyak rumah mewah yang mendapatkan bantuan,” Kata Wibagio, Kepala Dinsos Bangkalan, Selasa 29 Maret 2022.
Temuan itu, Kata Wibagio, terungkap setelah pemerintah melaksanakan program labelisasi yaitu menandai seluruh rumah penerima PKH dan BPNT dengan cat yang mencolok.
Menurut Wibagio, labelisasi itu rupanya cukup efektif u u untuk menekan orang kaya penerima PKH untuk mengundurkan diri sebagai penerima. Namun, sebagian ‘orang kaya’ lain menolak mundur dan mempermasalahkan rumahnya diberi label penerima bantuan.
“Yang tidak mengundurkan diri akan menjadi catatan BSP untuk kemudian dihapus secara otomatis,” Kata dia.
Ditanya soalnya jumlah kecamatan yang sudah menerapkan labelisasi, Wibagio mengatakan dari 18 kecamatan, program itu telah berjalan di 14 kecamatan.
“Yang belum hanya Kecamatan Kwanyar, Modung, Kamal dan Labang” tutur dia.
Sejak semula, Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan mendukung program labelisasi itu demi memastikan bawah program PKH yang telah ada semenjak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono benar-benar tepat sasaran.
“Salah satu labelisasi salah satu cara memutuskan mata rantai keluarga PKh yang dianggap sudah sejahter,” Kata Ketua Komisi D, Nurhasan.
Ditanya terkait kecamatan yang belum labelisasi penerima PKh dan BPNT, Kata Nurhasan, labelisasi merupakam program yang sudah lama, sehingga kendala yang ada di bawah bisa disampaikan oleh Dinsos.
“Kalau masyarakat atau kepala desanya yang tidak mau, kita akan dorong pak Bupati saat rapat dengan camat untuk mensosialisasikan label itu,” pungkas dia.
SAE







