Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Sabtu, 7 November 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Dugaan Kartel Minyak Goreng, 8 Produsen Sempat Bertemu usai Harga CPO Naik

TwitterFacebookWhatsApp

Baca Juga:

Awas! Modus Baru Bobol M-banking Lewat Undangan Nikah Online, Sudah ada Korbannya!

Kunjungi Pasar Tradisional, Mendag Zulhas Kaget Harga Sembako Naik

Operasi pasar minyak goreng murah di Sumenep.




Penanews.id, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengamati delapan produsen pasar minyak goreng berkaitan dengan dugaan kartel atau penetapan harga. Produsen ini menguasai 70 persen pasar minyak goreng kepala sawit secara nasional.

“Kami tunggu dan lihat apakah bukti-bukti yang ada menguatkan perilaku dari produsen melakukan pelanggaran undang-undang (persaingan usaha),” ujar Direktur Investigasi KPPU Gopera Panggabean di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Maret 2022.

Berdasarkan keterangan sejumlah pihak, para produsen sempat mengadakan pertemuan setelah harga acuan crude palm oil (CPO) naik pada akhir 2021. Pertemuan juga dilakukan bersama retailer dan distributor.

Gopera berujar, KPPU akan melihat apakah dalam persamuhan tersebut, para produsen membicarakan mengenai persoalan harga dan distribusi barang.

Kemudian, KPPU bakal mencermati perubahan perilaku yang berdampak terhadap produk minyak goreng setelah pertemuan digelar.

Selain itu, KPPU akan mengamati kewajaran pendapatan perusahaan saat harga minyak goreng naik mengacu pada laporan keuangannya.

Dari kacamata ekonomi, KPPU bakal membandingkan peningkatan pendapatan perusahaan dengan kenaikan kebutuhan produksi akibat melonjaknya harga acuan CPO.


“Namun perlu kehati-hatian dalam melihat laporan keuangan karena laporan perusahaan terbuka yang sudah disampaikan ke publik biasanya adalah laporan konsolidasi, dan kami tahu harga CPO cukup tinggi,” ucap Gopera dilansir tempo.co.

KPPU sebelumnya menaikkan penanganan hukum terhadap dugaan kartel minyak goreng ke proses penyelidikan setelah melakukan investigasi selama lebih-kurang dua bulan sejak Januari.

Komisi menemukan satu alat bukti berupa dokumen perihal proses penjualan atau distribusi minyak goreng nasional yang mengarah ke isu persaingan usaha.

Dalam proses investigasinya, KPPU memanggil 44 pihak yang terdiri atas produsen minyak goreng, peretail, dan asosiasi. Dari jumlah tersebut, KPPU meminta keterangan dari total 20 produsen dan di antaranya termasuk produsen besar yang mencaplok mayoritas pasar.

Proses penyelidikan akan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 60 hari kerja. Proses ini  dapat diperpanjang sesuai kondisi penyelidikan.

Februari lalu, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga menanggapi pengusutan dugaan kartel minyak goreng oleh KPPU. Sahat mengatakan para pengusaha telah berdiskusi dengan KPPU untuk menjelaskan penyebab harga minyak goreng melambung.

“GIMNI menyampaikan, jauh panggang dari api, kecil sekali kemungkinan produsen sawit Indonesia bisa mengatur harga sawit di pasar global,” ujar Sahat dalam pesan pendek, Sabtu, 5 Februari 2022.

Sahat mengatakan peningkatan harga minyak goreng terjadi karena adanya lonjakan harga acuan minyak kelapa sawit atau CPO di pasar global.

Dalam pertemuan dengan KPPU pada 18 Januari, produsen menerangkan kepada komisioner mengenai faktor-faktor fluktuasi harga sawit internasional tersebut.

EMbe









Tags: Harga minyak gorengKartel minyak gorengKPPU soal kartel minyak gorengModus jual minyak goreng murah
40
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Pekan Raya Bangkalan 2026, Bukan Sekedar Panggung Seremonial

2 minggu ago
20
Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

11 bulan ago
30
Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

12 bulan ago
34
Belum Ada Kepastian Ganti Rugi Rumpon, Petronas Disorot Ketua Klebun Pantura

Belum Ada Kepastian Ganti Rugi Rumpon, Petronas Disorot Ketua Klebun Pantura

1 tahun ago
140
Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

1 tahun ago
124
Warga Bangkalan Sulap Pembuangan Sampah Jadi Area Budidaya Cabai yang Produktif

Warga Bangkalan Sulap Pembuangan Sampah Jadi Area Budidaya Cabai yang Produktif

1 tahun ago
70
Next Post
Tak Ada Madrasah dalan RUU Sisdiknas, DPR Bakal Panggil Nadiem Makarim

Tak Ada Madrasah dalan RUU Sisdiknas, DPR Bakal Panggil Nadiem Makarim

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In