• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Kamis, 4 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

PMII Ungkap Temuan Baru Ihwal Industri Pemotongan Kapal di Kamal

  • Rabu, 23 Februari 2022 14:49
FacebookTwitterWhatsApp
Suasana forum Hearing di ruang Banggar DPRD Bangkalan (Foto/Sae)

Penanews.id, BANGKALAN- Aktivis mahasiswa dari PMII mendatangi gedung DPRD Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Didampingi sejumlah tokoh masyarakat, Mereka hearing dengan anggota Komisi A, ihwal aktivitas pemotongan kapal di Kecamatan Kamal, Rabu, 23 Februari 2022.

Inti dari hearing itu, para mahasiswa menyodorkan fakta yang mereka temukan bahwa tiga perusahaan pemotongan kapal yaitu BTS, Ben Sentoso dan Gapuro izinnya tidak lengkap.

Baca Juga:

PAW Kades Aeng Taber: Antara Regulasi dan Etika Politik

Legislator Bangkalan, Imam Wahyudi, Kecam Tragedi Pembunuhan di Desa Banjar

“Bts misalnya izinnya tidak lengkap padahal sudah beroperasi sejak 2005,” Kata Mulyono, salah satu tokoh masyarakat yang datang.

Karena tidak lengkap, ia meminta ketiga perusahaan dilarang beroperasi. Apalagi aktivitas pemotongan kapal itu menyebabkan polusi udara yang mengganggu ketenangan masyarakat.

Dia juga menyebut aktivitas pemotongan kapal tak pernah memberikan CSR kepada masyarakat terdampak.

“Ini kan lucu, seharusnya sebelum mendirikan perusahaan amdalnya ada, begitu amdalnya sudah ada baru ke Kementrian perhubungan, untuk menyelesaikan terkait izin pembangunan dan pengoperasian,” Papar dia

Dia menjelaskan, dari ketiga perusahaan itu yang memiliki amdal hanya Ben santoso, namun karena Ben Santoso melakukan pengembangan maka pengembangan itu juga harus memiliki amdal.

“Sementara yang perusahan BTS dan Gapura izinnya sampai detik ini tidak ada seharunya itu ditutup,” papar dia.

Keluhan Mulyono itu diamini Ketua PMII Cabang Bangkalan Holil. Menurut dia, selain ditutup, perusahaan pemotongan kapal harus bertanggungjawab secara sosial atas segala dampak yang ditimbulkan.

Holil menjelaskan, dari ketiga PT itu hanya dua yang tidak melengkapi izin diataranya PT BTS dan PT Gapuro, karena tidak bisa menunjukan dokomen resmi ketika diminta olehnya saat melakukan hering.

“Artinya kedua perusahaan itu ilegal, karena tudak bisa menunjukkan Amdalnya,” papar dia.

Sementara itu, Anggota Ha’i, Anggota Komis A DPRD Bangkakan menegaskan, semua perusahaan yang beroperasi di manapun harus melengkapi izinnya terlebih dahulu.

“Jika izinnya belum lengkap maka tidak boleh melakukan aktivitas, sebelum izinya lengkap,” Tegas dia.

Dia memastikan usai audiensi, Komisi A akan memberikan rekomendasi kepada eksekutif untuk melakukan tindakan yang sesuai dengan kesalahan mereka.

“Untuk rekomendasi, minggu ini akan kami kirim, sehingga ditandatangani oleh pimpinan, dan disampaikan ke eksekutif,” pungkas dia.

SAE

Tags: Dprd BangkalanGalangan kapalPMII bangkalan
185
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

3 bulan yang lalu
17
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

3 bulan yang lalu
87
Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

5 bulan yang lalu
46
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

5 bulan yang lalu
24
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

5 bulan yang lalu
59
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

6 bulan yang lalu
26
Berikutnya
Ogah Terus Jadi Sasaran Tilang, Supir Truk Demo Aturan Odol

Ogah Terus Jadi Sasaran Tilang, Supir Truk Demo Aturan Odol

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.