• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Kamis, 4 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Jatim

Ogah Terus Jadi Sasaran Tilang, Supir Truk Demo Aturan Odol

  • Rabu, 23 Februari 2022 14:59
FacebookTwitterWhatsApp
Sumber foto: detik.com

Penanews.id, SURABAYA – Seorang sopir truk asal Surabaya, Jawa Timur, Yanto menceritakan keluh kesahnya ketika harus membayar sanksi tilang akibat muatannya melebihi kapasitas.

Yanto sendiri merupakan satu dari ribuan sopir truk yang mengikuti aksi demonstrasi untuk memprotes undang-undang yang mengatur pembatasan truk kategori over dimension over loading (ODOL) di depan Kantor Dishub Jatim, Selasa (22/2/2022).

Baca Juga:

Asyik Ya! kini Siswa SD dan SMP di Surabaya Terbebas dari PR Sekolah

Walikota Surabaya ‘Haramkan’ Camat, Lurah dan Puskesmas Minta Fotokopi KTP Warga

Ia berpendapat, desakan para sopir truk untuk memprotes UU tersebut dinilai wajar.

Sebab, selama ini polisi memberlakukan sanksi tilang terhadap truk yang memasang terpal penutup bak muatan.

Padahal, terpal penutup muatan barang atau disebut tajuk itu sengaja dipasang sebagai pelindung.

Tujuannya, tentu saja agar benda atau barang yang ada di dalam bak truk terjaga dan tidak rusak selama proses perjalanan pengiriman ke daerah tujuan.

“Jadi pertama yang kami permasalahkan adalah over dimension, masalah terpal atau tajuk. Tanpa tajuk itu, barang yang kita bawa pasti rusak. Kalau hujan bagaimana?” kata Yanto kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).

Selain permasalahan terpal penutup itu, Yanto juga mempersoalkan mengenai sanksi normalisasi kapasitas dimensi bak muatan truk.

Selama ini, bak truk yang dianggap kepanjangan atau melebihi muatan dipotong langsung di tempat posko atau razia.

Ia berpendapat kebijakan itu tidak adil bagi sopir truk. Sebab, proses pengukuran dimensi panjang bak muatan truk ini disebut sudah melalui proses uji KIR.

“Soal masalah bak panjang ini, dulu saat uji KIR diterima. Tapi beberapa bulan kemudian, sudah enggak bisa lagi. Jadi itu juga yang dipermasalahkan para sopir truk,” ujar dia.

Selama ini, sanksi tilang oleh petugas polisi lalu lintas selalu dikenakan terhadap sopir.

Seharusnya, pembayaran denda tilang itu ditujukan langsung kepada pemilik truk atau pengusaha yang mempekerjakan sopir truk.

“Kalau kena tilang di jalan, pihak pengusaha enggak mau tahu. Sanksi tilang kan terjadi di jalanan. Akhirnya dibayar sendiri sama sopir. Padahal armada truk ini kan setoran,” kata dia.

Melalui aspirasi yang dilakukan Paguyuban Sopir Truk ini, ia berharap aksi demonstrasi dan audiensi yang berlangsung di Kantor Dishub Jatim bisa berpihak kepada para sopir truk.

Sehingga, para sopir juga tidak tekor terus akibat kebijakan yang dinilai merugikan para sopir truk itu.

Sumber: kompas.com

Tags: Aturan odolJadi sasaran tilangPolrestabes SurabayaSatlantas polda jatimSopir trukSopir truk demoSurabaya
167
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

8 bulan yang lalu
129
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

9 bulan yang lalu
108
PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

9 bulan yang lalu
70
Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

9 bulan yang lalu
52
Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

10 bulan yang lalu
55
GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

11 bulan yang lalu
111
Berikutnya
Survei Litbang Kompas: Elektabilitas Ahok Ungguli Risma dan Ridwan Kamil

Survei Litbang Kompas: Elektabilitas Ahok Ungguli Risma dan Ridwan Kamil

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.