Penanews.id, BANGKALAN – Jumlah anggaran untuk menggaji petugas kebersihan di Kabupaten Bangkalan cukup tinggi. Pada 2022 ini, jumlahnya mencapai Rp 2,1 miliar.
Anggaran yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup ini, untuk menggaji tukang sapu jalan perkotaan, petugas di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta tenaga angkut sampah.
“Untuk tenaga kontrak kita anggarakan Rp 2,1 Miliar yang bersumber dari APBD,,” Jelas Kepala DLH Anang Yulianto, Selasa 22 Februari 2022.
Total jumlah petugas kebersihan di Bangkalan adalah 270 orang. Mereka ada yang berstatus Aparatur Sipil Negara alias PNS, Tengah Harian Lepas dan Tenaga Kontrak.
Ketika ditanya soal berapa jumlah tenaga kontrak di DLH, Anang Yulianto mengaku tidak hafal angka pastinya. Yang jelas, kata dia, nomonal gaji yang diterima berbeda-beda sesuai statusnya.
“Jumlah petugas kita masing-masing mencapai 270 orang, yang terdiri dari PNS THL dan Tenaga Kontrak, dari ketiga jenis itu besaran gajinya tidak sama,” Papar dia.
Menanggapi hal itu Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, H. Musawwir mengaku pernah meminta agar gaji para ‘pasukan kuning’ dinaikkan.
“Kalau gak salah gaji kontrak hanya 750 ribu, “Jelas dia
Musawwir meminta agar anggaran khusus menggaji petugas kebersihan disalurkan sesuai haknya.
“Dengan anggaran yang cukup fantastis gaji pasukan kuning harus stabil, karena merekalah yang menjaga kebersihan Bangkalan,” Pungkas dia.
SAE