
Penanews.id, SAMPANG – Rutan Kelas II B Sampang, Madura, berkirim surat ke Polda Jatim guna meminta bantuan aparat kepolisian atas kaburnya seorang tahanan kasus narkoba pada Senin (14/2/2022) lalu.
“Kami kesulitan selama proses pengejaran tahanan bernama Nawahi bin Samidin (40), sehingga berkirim surat meminta bantuan ke Polda Jatim,” ucap Kepala Rutan Kelas IIB Sampang Gatot Tri Rahardjo, Selasa (22/2/2022).
Menurut Gatot, surat tersebut dikirim sejak Senin 21 Februari 2022, guna memperluas pencairan. Sebab, tim khusus yang dibentuk Rutan Sampang hingga kini belum berhasil menemukan keberadaan Nawahi.
Hasil pencarian, Nawahi sering berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Selama seminggu menghilang, yang bersangkutan diduga sudah tidak ada di pulau Madura.
“Maka itu kami juga berkoordinasi dengan Kapolres Kalimantan dan Kalianget untuk memperluas pengejaran,” tuturnya.
Gatot mengungkapkan, fakta baru pencarian tahanan yang kabur dari Rutan Kelas II B Sampang itu ternyata Nawahi juga membawa kabur istri orang di Kecamatan Banyuates.
Informasi tersebut dikuatkan setelah diketahui bahwa suami dari perempuan yang dibawa kabur Nawadi juga mencari keberadaan istrinya, namun belum juga ditemukan.
Gatot menegaskan, dirinya mengaku sudah mendeteksi termasuk adanya dugaan keterlibatan seseorang yang sengaja menyembunyikan Nawahi.
“Tapi suaminya sudah lapor ke polisi, informasi itu sudah rame di Banyuates soal perempuan yang dibawa kabur oleh Nawahi, katanya dibawa sejak hari Rabu, kata suaminya hari Rabu kemarin istrinya sempat menggadaikan sepeda motornya untuk sangu, jadi sampai sekarang suaminya juga masih mencari,” pungkasnya. (Har)