
Penanews.id, Sampang – Penangkapan sejumlah demonstran oleh jajaran Polres Sampang pasca-aksi unjuk rasa terkait penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 28 Oktober 2025 terus menuai sorotan dari kalangan aktivis di daerah tersebut.
Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sekaligus Presiden Mahasiswa Universitas Negeri Madura, Izet Alfian Fatahillah, menilai langkah aparat kepolisian dalam menangani aksi demonstrasi itu tidak mengedepankan prinsip keadilan restoratif.
“Kami mendorong Polres Sampang agar mengedepankan nilai-nilai restorative justice. Jangan sampai penegakan hukum justru menambah luka sosial di tengah masyarakat,” ujar Izet kepada media, Kamis (6/11).
Menurutnya, penerapan Pasal 363 KUHP terhadap peserta aksi yang diduga merusak fasilitas umum dinilai berlebihan. Ia menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan efek jera yang tidak tepat dan justru menghambat kebebasan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
“Penerapan pasal itu terlalu berlebihan. Dampaknya bisa melebar, bahkan terkesan mengarah agar tidak ada lagi aksi demonstrasi di kemudian hari,” tambahnya.
Meski begitu, Izet menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap tindak kriminal yang menimbulkan kerugian publik tetap diperlukan. Namun, ia menekankan agar aparat bertindak proporsional dan tidak menggunakan pasal pidana secara berlebihan.
“Penggunaan pasal-pasal seperti 363 KUHP (pencurian dengan pemberatan) atau 170 KUHP (kekerasan bersama) tanpa mempertimbangkan konteks aksi bisa mengarah pada kriminalisasi yang tidak proporsional,” ujarnya.
Terpisah, Ahmad Dahlan, Ketua Umum Gen Z Kabupaten Sampang sekaligus Wakil Ketua PMII Cabang Sampang, juga mendesak Kapolres untuk melakukan evaluasi terhadap jajarannya dalam pengamanan aksi.
Menurutnya, tindakan represif aparat di lapangan mencerminkan lemahnya disiplin internal di tubuh kepolisian.
“Aparat harus melakukan evaluasi internal dan memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang melanggar kode etik,” kata Ahmad.
Ia juga menyoroti penggunaan gas air mata oleh aparat yang dinilai memicu kericuhan saat demonstrasi. Ahmad menilai, kepolisian seharusnya bersikap netral dan mengutamakan langkah-langkah persuasif.
“Kericuhan terjadi setelah polisi menembakkan gas air mata. Padahal biasanya, mereka menggunakan water cannon terlebih dahulu. Ini menunjukkan perlunya evaluasi dalam prosedur pengamanan,” tutupnya.
UYUNK






