Penanews.id, BANGKALAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, berencana akan membuka kembali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sempat ditutup paksa oleh warga Dusun Kotteh Desa Buluh Kecamatan Socah pada tahun 2020 yang lalu,
Namun warga Desa Buluh merasa kecewa atas ketidak hadiran PLT Bupati Bangkalan saat melakukan mediasi terkait pembahasan TPA di Dusun Kotteh Desa Buluh, kamis (20-07-2023)
Sebelumnya orang kepercayaan orang nomor satu di Bangkalan menyampaikan informasi kepada kepala Desa Buluh saat mediasi akan dhadiri langsung oleh PLT Bupati, al hasil warga sudah menunggu berjam-jam namun PLT Bupati tidak kunjung hadir ke acara yang dinanti oleh warga.
Walaun acara mediasi TPA berjalan dengan lancar tampa adanya kegaduhan namun masyarat merasa kecewa karena penolakan TPA tidak disaksikan langsung oleh PLT Bupati Bangkalan.
“Seharusnya disini ada bapak Bupati sehingga kampung kami tidak menjadi bulan bulanan dengan TPA,” jelas Romli
Menurut dia, setiap tahun semenjak TPA ditutup paksa oleh warga selalu ada orang asing yang datang kepada masyarakat untuk melakukan negosiasi supaya mendapatkan izin agar TPA boleh beroperasi.
“Kesepakatan kami sudah bulat sekali ditutup tetap tutup,” ujar dia
Saat mediasi berlangsung, Kepala Desa Buluh Mohammad Taufik yang didampingi oleh tokoh masyarakat menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pejabat Daerah yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Sebelummya kami mohon maaf, karena masyarata tidak mengizinkan TPA dibuka kembali,” Jelas dia
Lanjut Taufik, alasan masyarakat Buluh menolak TPA dibuka kembali karena mereka tidak kuat dengan lingkungan yang tercemar dari sampah.
“Selain itu masyatakat merasa kecewa karena puluhan tahun sampah dibiarkan begitu saja, dan saat ini warga meminta supaya TPA ditutup secara permanen,” papar dia.
Menanggapi Hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan Anang Yulianto mengaku pendekatan hari ini merupakan mediasi untuk membuka TPA.
“Kita mendengarkan aspirasi masyarakat, terkait penolakan pembukaan TPA,” papar dia
Lanjut dia, penolakan itu perlu dikaji ulang, serta menyampaikan laporan terhadap orang nomor satu di Bangkalan, sehingga kami mengkaji bagaimana kelanjutan tempat ini.
“Kita harus menelaah kembali metodenya seperti apa untuk kebaikan semua,” Pungkas dia.
SAE