
Penenews.id, BANGKALAN – Belasan sepeda motor dijejer di ruang Konfrensi Pers Polres Bangkalan, Senin, 31 Januari 2022. Rata-rata motor matic. Mulai dari Beat, Vario hingga NMax.
Kasatreskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo bilang belasan motor itu hasil curian. Pencurinya sebuah komplotan beranggotakan tiga orang.
Mereka masing-masing MR (41) warga Mlajah. M (35) warga Sepuluh dan HDI (25) warga Kelurahan Kedungdoro Kecamatan Tegal Sari, Surabaya. Mereka ditangkap di Kecamatan Galis.
“Motor-motor ini ditemukan di rumah ketiganya,” Kata Sigit.
Komplotan ini terbilang lihai. Cara kerjanya pun rapi. Alih-alih sembarangan mengambil motor, mereka justru menyurvei lokasi sebelum memutuskan mengambil sepeda motor.
Karena itulah, mereka berhasil mengambil belasan sepeda motor di 13 lokasi berbeda.
Dari tiga tersangka itu Pihak kepolisian mendapatkan keterangan dari hasil kejahatan itu sejumlah BB berhasil di jual ke penadah yang saat ini menjadi buronan,
“ketiga tersangka itu terjerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara” pungkas dia.
SAE







