
Penanews.id, BANGKALAN- Sejak tahun lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan Madura, Jawa Timur, melaunching parkir berlangganan. Data Dinas Perhubungan menyebut ada 60 lokasi parkir berlangganan.
Sayangnya, hingga kini dimana saja lokasi parkir berlangganan itu tidak jelas. Pemkab perlu memberi tanda khusus, agar masyarakat tahu bahwa di kawasan itu bebas dari pungutan retribusi parkir.
Kabid Lalin Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan Ariek Moein mengatakan 60 titik parkir berlangganan itu tersebar di 18 Kecamatan, diantaranya Kecamatan Kota, Burneh dan Kecamatan Socah.
“Kedepannya kami ingin menepatkan petugas Jukir di semua kecamatan,” Terang Ariek.
Ariek mengaku, untuk memberikan tanda lokasi parkir berlangganan pihaknya akan memberikan rambu-rambu lokasi parkir berlangganan sehingga tidak menjadi pertanyaan bagi masyarakat.
“Kami berencana akan memberikan tanda itu di lokasi parkir berlangganan,” Papar dia.
Ariek mengaku untuk menertibkan parkir berlangganan itu masih banyak kendala diantaranya petugas parkir ada yang nakal, seperti memungut retribusi parkir dan tidak menata kendaraan dengan baik dan kurang sopan kepada masyarakat.
“Semua pelayanan masih kurang baik, namun kedepannya kami akan memperbaiki semua itu,” tutur Ariek.
Ariek menegaskan kepada petugas parkir yang nakal akan memberikan sanksi yang tegas, namun sampai saat ini pihaknya hanya memberikan teguran semata.
“Jika tidak mematuhi aturan dari kita maka akan kita berhentikan,” Pungkas dia
SAE.







