• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 31 Mei 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Jual Pupuk Subsidi di Atas HET, Kios di Bangkalan Akan Disanksi

  • Jumat, 7 Januari 2022 14:09
FacebookTwitterWhatsApp
Foto:istimewa

Penanews.id, BANGKALAN- Bagi Kios yang akan bermain-main dengan harga Pupuk Subsidi diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) maka izin Operasional Kios akan di Cabut,

hal itu diungkap oleh, Ketua Asosiasi Distributor Pupuk Subsidi Bangkalan Abd Rohim menyampaikan, jika ada kios yang terbukti menjual pupuk subsidi di atas HET, maka kios tersebut akan disanksi sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga:

Forkopimda Hingga Tokoh Blater di Bangkalan Deklarasi Stop Kekerasan

Jelang Penghujung Tahun, Pemkab Bangkalan Terima 4 Penghargaan

“Saya sudah tegaskan, jangan sampai kios ini bermain dengan aturan, karena pasti kita akan sanksi. Mulai dari sanksi pengurangan wilayah hingga pencabutan ijin,” Jelas dia , Kamis 6 Desember 2022.

Ditanya soal harga pupuk di Kabupaten Bangkalan apakah ada kios yang bermain-main, Rohim mengaku ,sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan secara resmi.

“Secara resmi kami tidak menerima laporan dan temuan yang valid,” Ujar dia.

Sementara itu, kepala Dinas Pertanian Holtikulturan dan Perkebunan (Dispertahotbun) Bangkalan Puguh Santoso menyampaikan, semua kios harus mengikuti aturan yang sudah ditentukan seperti Kios tidak boleh menjual di atas HET.

“Kalau ada temuan demikian, kita telusuri dulu kebenarannya dan apa penyebabnya,” Jelas dia.

Puguh menjelaskan, jika Petani mengambil Pupuk Subsidi di kios maka Harganya harus sesuai dengan HET, namun menurut dia jika Pupuk itu diantar kerumahnya maka bisa saja harga berbeda.

“Bisa saja harga melebihi HET karena jasa kuli. Kalau memang ada penyelewengan, pasti ada sanksi,” Pungkas dia.

SAE

Tags: BangkalanHarga eceran tertinggiHarga pupukHarga pupuk subsidiIzin usahaIzin usaha akan di cabutKios yang jual pupuk di atas harga eceran tertinggiPemkab Bangkalan
168
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

3 bulan yang lalu
17
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

3 bulan yang lalu
87
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

5 bulan yang lalu
24
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

5 bulan yang lalu
59
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

6 bulan yang lalu
26
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

6 bulan yang lalu
30
Berikutnya
Door to Door, Babinsa Kalianget Datangi Rumah Warga untuk Vaksin

Door to Door, Babinsa Kalianget Datangi Rumah Warga untuk Vaksin

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.