
Penanews.id, BANGKALAN- Bagi Kios yang akan bermain-main dengan harga Pupuk Subsidi diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) maka izin Operasional Kios akan di Cabut,
hal itu diungkap oleh, Ketua Asosiasi Distributor Pupuk Subsidi Bangkalan Abd Rohim menyampaikan, jika ada kios yang terbukti menjual pupuk subsidi di atas HET, maka kios tersebut akan disanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Saya sudah tegaskan, jangan sampai kios ini bermain dengan aturan, karena pasti kita akan sanksi. Mulai dari sanksi pengurangan wilayah hingga pencabutan ijin,” Jelas dia , Kamis 6 Desember 2022.
Ditanya soal harga pupuk di Kabupaten Bangkalan apakah ada kios yang bermain-main, Rohim mengaku ,sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan secara resmi.
“Secara resmi kami tidak menerima laporan dan temuan yang valid,” Ujar dia.
Sementara itu, kepala Dinas Pertanian Holtikulturan dan Perkebunan (Dispertahotbun) Bangkalan Puguh Santoso menyampaikan, semua kios harus mengikuti aturan yang sudah ditentukan seperti Kios tidak boleh menjual di atas HET.
“Kalau ada temuan demikian, kita telusuri dulu kebenarannya dan apa penyebabnya,” Jelas dia.
Puguh menjelaskan, jika Petani mengambil Pupuk Subsidi di kios maka Harganya harus sesuai dengan HET, namun menurut dia jika Pupuk itu diantar kerumahnya maka bisa saja harga berbeda.
“Bisa saja harga melebihi HET karena jasa kuli. Kalau memang ada penyelewengan, pasti ada sanksi,” Pungkas dia.
SAE







