Penanews.id, BANGKALAN- Sepanjang 2021, Polres Bangkalan menerima aduan sebanyak 646 perkara. Pencurian kendaraan bermotor atau curanmor masih mendominasi kasus kriminalitas di kabupaten paling barat di Pulau Madura ini.
Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino bilang dari ratusan kasus yang telah ditangani itu, sebanyak 519 telah diungkap.
“Kalau di prosentase yang selesai mencapai 80 persen lebih,” Kata Alith, Kamis, 30 Desember 2021.
Alith melanjutkan, khusus di Bulan Desember ini saja, polres mengungkap 20 kasus. diantaranya 2 Kasus Pembunuhan 2 dengan 3 Tersangka, 1 Pencurian dan kekerasan dan 6 kasus curanmor 6 kasus dengan 5 tersangka. Juga termasuk kasus penadahan dan perlindungan.
Khusus barang bukti kasus pencurian dan penggelapan, kata Alith, diserahkan kepada pemiliknya meski berstatus barang bukti. Dengan catatan tidak dijual dan saat dibutuhkan untuk bukti persidangan pemilik harus membawanya ke pengadilan.
“Itu akan dipinjam pakaikan kepada pemilik,” Papar dia.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursio Dwiyugo menyampaikan, yang paling menonjol kasus kasus pencurian,
“Dominasi TKP di sekitar kota,” Jelas dia.
Sigit mengku kedepannya akan melakukan pencegahan terhadap kasus pencurian, karena menurut dia penangkapan adalah solusi terakhir.
“Dalam melakukan pencegahan semua pihak memliki peran masing masing,”pungkas dia.
SAE