
penanews.id, SAMPANG – Sejumlah masyarakat desa Olor, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang mendatangi kantor kecamatan setempat, Senin (27/12/2021).
Mereka hendak memprotes Surat Keputusan (SK) bupati Sampang perihal penunjukan Penjabat (Pj) kepala desa Olor.
Nur Kholis, perwakilan masyarakat Olor mengatakan sangat menyayangkan prihal proses penunjukan Pj karena tidak banyak melibatkan masyarakat sehingga menimbulkan konflik di bawah.
Pihaknya juga meminta kejelasan siapa yang akan bertanggungjawab ketika ada permasalahan di desanya pada saat malam hari, sementara Pj. yang ditunjuk adalah orang luar yang tidak berdomisili di desa Olor.
“Maksud kedatangan kami kesini adalah untuk meminta klarifikasi terkait penunjukan Pj. Kades Olor. Karena yang ditunjuk sebagai Pj. bukan warga asli Olor, sedangkan di Olor masih ada orang yang berkompeten untuk menjadi Pj,” Ucap Nur Kholis.
Lebih lanjut Nur Kholis menjelaskan, bahwa
penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Dia pun merinci beberapa alasan terkait penolakan tersebut diantaranya:
1. Bahwa masyarakat Olor tidak mau dipimpin oleh orang dari luar desa Olor.
2. Pihaknya khawatir apabila dipimpin oleh orang dari luar desa Olor, akan menimbulkan gejolak dan kegaduhan serta kekacauan di desa tersebut.
3. Masih ada orang di desa Olor yang pantas dan memenuhi persyaratan untuk menjadi Pj. Kades.
Masih kata Nur Kholis, bahwa sebelum dirinya bersama rombongan datang ke kantor kecamatan, terlebih dahulu telah bermusyawarah yang dihadiri tokoh masyarakat dari berbagai elemen guna mengakomodir aspirasi masyarakat tentang penolakan terhadap keputusan bupati Sampang tersebut.
Bahkan, kata Nur Kholis, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah menyetujui dan dan menindaklanjuti apa yang telah disuarakan oleh masyarakat tersebut dengan bersurat kepada bupati Sampang.
“Sebelum kami kesini, sudah dilakukan musyawarah dengan tomas untuk menyampaikan aspirasinya. Bahkan ada berita acara yang ditandatangani oleh ketua BPD juga,” Imbuhnya.
Ditempat yang sama, Fajar Sidiq selaku camat Banyuates menegaskan, bahwa pihaknya tidak punya kewenangan untuk mengubah apa yang menjadi keputusan pimpinan dalam hal ini bupati Sampang.
Namun demikian, pihaknya tetap akan menyampaikan apa yang telah disuarakan oleh masyarakat kepada instansi terkait. Sebab menurut Fajar, hal itu merupakan sebuah masukan untuk dijadikan pertimbangan dan bahan evaluasi.
Saat melihat surat penolakan tersebut, camat Banyuates itu kemudian mengoreksi beberapa hal dari isi surat yang dianggap kurang pas.
“Saya tidak punya wewenang untuk merubah keputusan pak Bupati, tapi tetap akan saya laporkan bahwa ini adalah aspirasi dari masyarakat. Tadi juga setelah saya lihat ada yang kurang pas dari surat yang ditujukan kepada pak Bupati dan sudah saya minta untuk direvisi.” Tuturnya.
YON