Penanews.id, SAMPANG – Sejumlah aktivis di Sampang mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) segera membentuk tim evaluasi untuk mengawasi kinerja Pj Kades. Hal itu disampaikan aktivis dalam pertemuan audensi di kantor DPRD Sampang Jalan Wijaya Kusuma, Senin (23/8/2021) kemarin.
Mereka tergabung dari Mahasiswa Sampang, Madura Development Watch (MDW), dan Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim). Menurutnya, Pj Kades yang berasal dari PNS itu akan menduduki pemerintahan desa di 111 desa.
“Kami minta segera bentuk tim evaluasi agar kinerja Pj Kades lebih maksimal, sebab pada bulan Desember 2021 ada 111 kepala desa masa jabatannya berakhir alias purna tugas,” ucap Ketua Jaka Jatim Korda Sampang Busiri, Senin.
Dia mengatakan, sampai saat ini pemerintah belum menyiapkan regulasi yang mengatur tentang kinerja, kedisiplinan, maupun kewenangan selama menjabat sebagai Pj.
Termasuk sistem kerjanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjalankan tugasnya. Seperti berkewajiban datang ke kantor balai desa serta sanksi jika Pj Kades membuat keselahan.
“Karena jika tidak dibentuk (tim evaluasi-Red) maka mereka lebih enteng dan mementingkan kepentingan pribadi, sehingga dikhawatirkan berdampak terhadap tatanan birokrasi pemerintahan desa amburadul,” kata Busiri.
Tak hanya itu, pengangkatan Pj harus disertakan kriteria yang harus dipenuhi untuk menentukan kualitas dan kemampuan dalam memimpin pemerintahan desa agar lebih maju.
“Kriterianya harus jelas bukan semerta-merta dari golongan PNS tanpa melihat kualitas, karena belum tentu mereka bisa jadi Pj,” imbuhnya.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang Chalilurrahman saat menemui audien menuturkan, belum bisa dipastikan kapan pembentukan tim evaluasi Pj dibentuk. Meski begitu, diakuinya pembentukan tim evaluasi sangat penting.
“Saat ini masih dalam proses pembentukan, tim evaluasi Pj Kades 111 desa nanti mempunyai tugas mengawasi dan membina Pj Kades agar kinerjanya baik,” tutur Chalilurrahman.
(Har)