• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 14 Mei 2025
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Terjerat Kasus Hukum, Pendamping PKH Curhat Begini ke Ketua DPRD Bangkalan

  • Jumat, 24 Desember 2021 14:45
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

PAW Kades Aeng Taber: Antara Regulasi dan Etika Politik

Legislator Bangkalan, Imam Wahyudi, Kecam Tragedi Pembunuhan di Desa Banjar


Penanews.id, BANGKALAN- Sejumlah pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang terjerat masalah hukum mendatangi gedung DPRD Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Jumat 24 Desember 2021.

Ditemui Ketua DPRD Bangkalan Mohammad Fahad, para pendamping itu mengonsultasikan permasalah yang dihadapi. Mereka berharap bisa mendapatkan solusi.

Sejauh ini ada dua pendamping PKH yang terjerat kasus hukum. Pertama terkait pemalsuan tandatangan KPM di Desa Gili Anyar Kecamatan kamal dam pengalihan KPM di Desa Klabetan, Kecamatan Sepulu.

“Pendamping PKH memang rentan dengan kasus hukum karena bersinggungan dengan kebijakan kepala desa,” Jelas Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Bangkalan, Heru Wahyudi

Wahyudi menyampaikan, disaat para PKH melakukan tugasnya, selalu berkordinasi dengan Kepala Desa, sehingga kebijakan itu terkadang membuat para Pendamping terjebak dalam kasus hukum.

Wahyudi mengaku sudah menghimbau kepada seluruh pendamping PKH agar tidak melakukan hal-hal yang berpotensi hukum.

“Namun kadang memang pendamping ini tidak bisa mengelak dari situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan yang memang seperti itu,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bangkalan Mohammad Fahad mengatakan, apa yang dicurhatkan oleh para pendamping PKH akan disampaikan kepada APH baik kejaksaan maupun Polres Bangkalan.

“Teman-teman pendamping PKH tadi meminta agar ada MoU dengan APH terkait permasalahan-permasalahan yang dihadapi di lapangan supaya bisa didampingi,” katanya.

Fahat mengimbau kepada para pendamping PKH supaya lebih berhati-hati, sehingga tidak melanggar hukum,

“Korkab ini juga harus banyak memberikan sosialisasi agar pendamping PKH ini menghindari hal-hal yang melanggar hukum,” pungkas dia.


SAE

Tags: Dprd BangkalanPKH bangkalanPKH Bangkalan terjerat hukumPKH Madura
255
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Resmi Dilantik, KAHMI Bangkalan Siap Kawal Pembangunan Daerah

Resmi Dilantik, KAHMI Bangkalan Siap Kawal Pembangunan Daerah

15 jam yang lalu
6
Bupati Bangkalan Tinjau Puskesmas Blega, Bahas Rencana Peningkatan ke RS Type D

Bupati Bangkalan Tinjau Puskesmas Blega, Bahas Rencana Peningkatan ke RS Type D

1 minggu yang lalu
190
PGSD Festival 2025: Wadah Kreativitas dan Prestasi Generasi Muda

PGSD Festival 2025: Wadah Kreativitas dan Prestasi Generasi Muda

2 minggu yang lalu
31
Pembunuhan Mengerikan di Mlajah: Dua Tewas

Pembunuhan Mengerikan di Mlajah: Dua Tewas

3 minggu yang lalu
271
Legislator RI, Eric Hermawan, Pimpin IKAMA Jatim

Legislator RI, Eric Hermawan, Pimpin IKAMA Jatim

1 bulan yang lalu
39
Di Acara Halal Bihalal IKAMA, H. Rawi: Mari Bersatu Bangun Madura

Di Acara Halal Bihalal IKAMA, H. Rawi: Mari Bersatu Bangun Madura

1 bulan yang lalu
25
Berikutnya
Pembunuhan Kraton Terungkap: Pelaku Ditangkap di Cikarang, Motifnya Asmara

Pembunuhan Kraton Terungkap: Pelaku Ditangkap di Cikarang, Motifnya Asmara

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.