
Penanews.id, BANGKALAN- Sejumlah pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang terjerat masalah hukum mendatangi gedung DPRD Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Jumat 24 Desember 2021.
Ditemui Ketua DPRD Bangkalan Mohammad Fahad, para pendamping itu mengonsultasikan permasalah yang dihadapi. Mereka berharap bisa mendapatkan solusi.
Sejauh ini ada dua pendamping PKH yang terjerat kasus hukum. Pertama terkait pemalsuan tandatangan KPM di Desa Gili Anyar Kecamatan kamal dam pengalihan KPM di Desa Klabetan, Kecamatan Sepulu.
“Pendamping PKH memang rentan dengan kasus hukum karena bersinggungan dengan kebijakan kepala desa,” Jelas Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Bangkalan, Heru Wahyudi
Wahyudi menyampaikan, disaat para PKH melakukan tugasnya, selalu berkordinasi dengan Kepala Desa, sehingga kebijakan itu terkadang membuat para Pendamping terjebak dalam kasus hukum.
Wahyudi mengaku sudah menghimbau kepada seluruh pendamping PKH agar tidak melakukan hal-hal yang berpotensi hukum.
“Namun kadang memang pendamping ini tidak bisa mengelak dari situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan yang memang seperti itu,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bangkalan Mohammad Fahad mengatakan, apa yang dicurhatkan oleh para pendamping PKH akan disampaikan kepada APH baik kejaksaan maupun Polres Bangkalan.
“Teman-teman pendamping PKH tadi meminta agar ada MoU dengan APH terkait permasalahan-permasalahan yang dihadapi di lapangan supaya bisa didampingi,” katanya.
Fahat mengimbau kepada para pendamping PKH supaya lebih berhati-hati, sehingga tidak melanggar hukum,
“Korkab ini juga harus banyak memberikan sosialisasi agar pendamping PKH ini menghindari hal-hal yang melanggar hukum,” pungkas dia.
SAE