• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 12 Juli 2026
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Diduga Dipukuli Tiga Oknum Polisi, Tukang Pijet Tersangka Pencabulan Melapor ke Propam

FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Ratusan Mahasiswa Demo Polres Bangkalan, Tuntut Pelaku Pembunuhan EN Dihukum Mati

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

Bahirudin SH, pengacara AZ, usai melapor ke Polres Bangkalan


Penanews.id, BANGKALAN – Keahlian AZ sebagai ahli pijat totok membuat pria 51 tahun ini masuk penjara. Ia ditangkap dan kini ditahan di tahanan Polres Bangkalan karena diduga berbuat cabul kepada pasiennya.

Tapi AZ melawan. Dia melaporkan balik keluarga pasiennya atas kasus penganiayaan karena telah memukulinya. Ada tiga orang yang dilaporkan, mereka diketahui adalah anggota Polres Bangkalan juga.

Berikut kronologi kasusnya versi pengacara AZ, Bahirudin SH.

1. Kronologi

Kasus yang membelit AZ, Warga kelurahan Pangeranan ini bermula ketika dia mendapat telepon dari seorang wanita berinisial Y beberapa waktu lalu.

Dia lalu datang ke rumah Y di Gang I Kelurahan Kemayoran untuk membicarakan masalah tunggakan tagihan air PDAM. Y diketahui istri seorang polisi.

Dalam pertemuan itu, Y sempat bilang tak enak badan. Mendengar itu AZ menawarkan jasa untuk memijatnya. Setelah setuju peminjatan pun dilakukan di teras rumah rumah. Ada ibu dan adik Y saat pijat memijat berlangsung.

2. Memijat Adik

Setelah Y selesai dipijat, giliran adiknya inisial D juga minta dipijat. Ia mengeluh sesak dan sakit si bagian dada. Karena akan memijat di area sensitif, AZ telah meminta izin kepada si ibu dan diizinkan. Setelah giliran si ibu inisial E juga meminta dipijat.

Karena lelah, sebelum lanjut memijat, AZ meminta istirahat sejenak sembari rokoan. Saat itulah, datang Z, suami Y, dan langsung menghajar AZ. Belakangan suami D dan AR, kakak iparnya juga datang dan ikut memukuli AZ hingga pingsan.

Malam itu juga, AZ dibawa ke Mapolres Bangkalan dengan tuduhan melakukan pelecehan seksual.

3. Melapor Balik


Tak terima pemukulan itu, keluarga AZ melaporkan balik ke tiga polisi itu atas kasus penganiayaan. Mereka menunjuk Baharuddin SH sebagai kuasa hukum AZ.

Bahirudin menjelaskan selain penganiayaan, ia juga melapor ke Divisi Propam.

“Secara kedispilin, kita melakukan pengaduan kepada propam,” Kata Bahirudin, Kamis 23 Desember 2021.

Bahir menyampaikan dalam kitab Undang-Undang Hukum Pidana, pasal 17 menyebutkan polisi selaku penyidik tidak boleh melakukan tindak kekerasan dalam melakukan penangkapan dan penahanan.

“Tersangka dan terduga tidak boleh dilakukan kekerasan, apalagi orang itu tidak melawan ,” Tegas dia

Bahirudin ingin melakukan visum terhadap kliennya, karena terdapat luka memar. Hasil visum ini , akan dijadikan bukti disaat persidangan nanti.

“Laporan sudah masuk dan diterima, dan terkendala hari ini proses visum, karena masih menunggu izin dari penyidik,” papar dia.

Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino belum bersedia memberikan komentar terkait laporan tersebut.

“Laporannya baru masuk, ” Katanya singkat.

SAE

Tags: PencabulanPolisi bangkalan pukul tersangkaPolres Bangkalan
127
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

5 bulan yang lalu
19
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

5 bulan yang lalu
96
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

7 bulan yang lalu
34
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

7 bulan yang lalu
60
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

7 bulan yang lalu
31
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

7 bulan yang lalu
31
Berikutnya
Partai Demokrat Dapat Kado Spesial Akhir Tahun, Apa Ya?

Partai Demokrat Dapat Kado Spesial Akhir Tahun, Apa Ya?

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.