
Penanews.id, BANGKALAN – Puluhan mahasiswa dari Persatuan Mahasiswa Kokop atau PMK berunjuk rasa ke kantor Polres Bangkalan, Jawa Timur, Kamis (9 Desember 2021).
Demo ini dipicu kekecewaan karena polisi dinilai ‘slow respon’ dalam menangani laporan dari masyarakat. Sebab itu, mahasiswa menuntut Kapolres juga Kasat Reskrim mundur dari jabatannya.
Menurut mahasiswa mereka tak asal menuding. Mereka memiliki beberapa data soal laporan kehilangan sepeda motor namun hingga kini tak jelas perkembangannya.
“Kami mempunyai beberapa alat bukti, laporan sejak bulan April sampai saat ini tidak ada satupun pelaku curanmor yang ditangkap,” teriak Korlap Aksi, Sinweni.
Sinweni memaparkan bukti pelaporan kasus Curanmor yang hingga kini tak jelas itu. diantaranya, yang pertama Nilun, tertanggal 11 April 2021, Nomor:TBL-B/72/IV/RES.1.8./2021/RESKRIM/SPKT. yang kedua Badrus Sholeh, Tertanggal 11 April 2021, Nomor: TBL-B/73/IV/RES.1.8./2021/RESKRIM/SPKT, dan yeng terakhir Mat Romli, tertanggal 28 November 2021, Nomor: TBL-B/250/XI/2021/SPKT.
“Dengan ini, kami menilai bahwa Polres Bangkalan tidak becus dalam melaksanakan tugas atau amanah negara sebagai Penegak Hukum,” Tegas dia.
Tak hanya berorasi, mahasiswa juga tahlilan bersama sebagai wujud kekecewaan atas kinerja polisi di Bangkalan. Selain itu massa juga membakar ban bekas di depan pintu masuk polres Bangkalan.
“Jika dalam jangka waktu 1 minggu tidak ada tindakan maka kami pastikan akan datang dengan masa lebih banyak,” Sinweni.
Menanggapi kritikan itu, Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino menyampaikan dengan adanya aksi ini kami tetap melaksanakan tugas dan terus semangat untuk mengungkap kasus di wilayah bangkalan.
“Kasus curanmor sebenarnya sudah banyak yang kita ungkap, Dalih dia.
Alith mengaku, dengan adanya masa aksi ini tentunya kita terus berupa mengungkap kasus curanmor, namun terkait kasus curanmor yang tidak diungkap sejak bulan April Alit mengaku itu hanya waktu saja.
“Itu masalah waktu saja, Kita akan berusaha semaksimal mungkin,” pungkas dia.
SAE