Penanews.id, BANGKALAN – Tunggakan rekening listrik warga Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, tinggi. Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Ranting Bangkalan mencatat angkanya mencapai Rp 1,1 miliar.
“Tunggakan listrik di Bangkalan tertinggi di Madura,” Kata Manajer ULP PLN Ranting Bangkalan, Hari Purnomo, Senin (6 Desember 2021).
Hari mengaku, untuk meminimalisir tunggakan pembayaran listrik masyarakat, pihak PLN perlu mengadakan pendekatan. Menurut dia, langkah ini diambil karena saat menagih maka pelanggan menyalahkan petugas.
“jadi ini merupakan tantangan bagi kami untuk melakukan pendekatan,” ucapnya.
Hari memaparkan, berdasarkan aturan yang berlaku, meteran listrik bisa dicabut jika tunggakan sudah 3 bulan tidak bayar, sementara konsumen di Bangkalan melebihi dari ketentuan yang ada.
“Semoga usaha pendekatan secara persuasif ini bisa sadar untuk bayar tunggakan tagihan listrik,” harap dia.
Hari menyampaikan, instruksi dari kantor pusat di setiap daerah Nihil tunggakan. Bahkan menurut Hari, penerapan sanksi lebih diperketat, seperti contoh jika telat satu bulan, akan diberikan stiker.
jika telat 2 bulan, akan diputus sambungan, dan jika telat 3 bulan maka KwH meter akan dibongkar.
“Kami masih harus berusaha keras, sehingga nanti masyarakat bisa mematuhi aturan ini,” pungkas dia
SAE