
Penanews.id, BANGKALAN – Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur dalam dua tahun terakhir di sebut bebas dari kasus pungutan liar atau pungli.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Bangkalan, Joko Supriyono.
Menurut Joko, terhitung sejak tahun 2020 sampai 2021 tidak ada laporan maupun aduan soal pungutan liar.
“Kasus pungli bisa kita katakan nol persen ” kata dia kepada wartawan. Rabu, 24 Nopember 2021, usai kegiatan sosialisasi Perpres No 87 tahun 2016 Tentang Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Joko mengatakan, satgas pemberantasan pungli di Bangkalan terbagi menjadi beberapa kelompok kerja. Antara lain, pokja intelejen, penindakan, pencegahan, yustiti, dan ahli.
“Jadi pemberantasan pungli tidak berjalan sendiri, ada pokjanya masing-masing,” tegas dia.
Joko bilang, jika kemudian hari ada kasus pungli, terutama pada lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), pihaknya tentu akan menindaklanjuti sesuai peraturan perundangan.
“Kasus pungli ini biasanya subjeknya PNS, kalau ada kasus, bukti lengkap, kita akan proses. Sementara kita mengedepankan pencegahan, ” tutup dia.
Sae/Abdi