Penanews.is, BANGKALAN- Pada rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangkalan 2022, anggaran untuk Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol-PP diketahui berkurang.
Jika tahun ini mendapat anggaran Rp 15 miliar, maka tahun depan instansi penegak Perda ini hanya mendapat anggaran Rp 13 miliar atau berkurang Rp 2 miliar.
Kepala Satpol PP Bangkalan, Irman Gunadi membenarkan pengurangan anggaran itu. Salah satu dampaknya, kata dia, Satpol PP akan mengurangi kegiatan lapangan tahun depan karena sebagian besar anggaran itu habis untuk belanja pegawai.
“Tahun 2022 kami dapat sekitar Rp 13 miliar. Tahun ini berkurang, nanti ini juga akan dibuat belanja pegawai,” Jelas Kasatpol-PP Bangkalan Irman Gunadi, Selasa (23 November 2021).
Menurut pria yang akrab disapa Pak Gun ini, tidak seperti instansi lain yang mendapat floating anggaran non APBD, anggaran satpol PP hanya bersumber dari APBD.
Maka ketika anggaran dikurangi, dirinya akan mengatur kegiatan penertiban lapangan sesuai anggaran yang ada agar tidak minus.
“Kami nanti akan ubah sistem pola patroli, jadi tidak sesering tahun ini,” Terang dia.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Mahmudi menyampaikan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan operasi dan razia harus jadi prioritas untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat.
“Mereka ini kan sudah seperti aparat TNI/POLRI, tapi yang lebih dekat dengan warga,”, terangnya.
Menurut dia, peran Satpol PP sebagai ujung tombak penegakan perda harus diperhatikan. Tidak hanya perihal tugas dan wewenangnya, tapi haknya juga jangan sampai kekurangan.
“Kalau sebagai penegak perda nanti perannya kurang masif. Percuma nanti kita punya solusi,” pungkas dia.
SAE