• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Jumat, 17 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Rumah Penerima PKH dan BPNT di Bangkalan Ditempel Lebel Keluarga Pra Sejahtera

  • Selasa, 23 November 2021 18:36
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id, BANGKALAN- Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur mulai memasang stiker pra sejahtera setiap rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Hal ini seperti yang terlihat di Desa Lombang Dajah, Kecamatan Blega. Satu-persatu rumah KPM Bansos PKH dan BPNT dipasang lebel dengan tulisan Keluarga Pra Sejahtera Bansos PKH atau BPNT.

Baca Juga:

Forkopimda Hingga Tokoh Blater di Bangkalan Deklarasi Stop Kekerasan

Jelang Penghujung Tahun, Pemkab Bangkalan Terima 4 Penghargaan

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bangkalan Wibagio Suharta mengatakan, pemasangan lebelisasi itu sesuai dengan surat Dirjen Nomor 8 Tahun 2019. Bangkalan, sambung dia, baru bisa dilaksanakan.

“Semua penerima atau KPM PKH dan BPNT harus dilebelisasi,” tutur dia kepada Penanews.id, usai kegitan lounching Aplikasi Sidaya Sehati, SLRT Bangkalan, sekaligus persiapan pemasangan lebelisasi. Selasa, 23 Nopember 2021.

Menurut Wibagio, data terakhir KPM PKH di Bangkalan triwulan 3 tahun 2021 mencapai 52.208 jiwa. Sementara untuk BPNT, KPM-nya mencapai 82.347 jiwa.

“Sesuai rencana, itu 28 Januari 2022 lebelisasi ini ditarget rampung,” terang dia.

Pihaknya kata Wibagio terus berupaya semaksimal mungkin agar proses lebelisasi selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Kalau tercapai alhamdulillah, kalau enggak kita terus lanjut,” ujar dia.

Wibagio bilang, proses lebelisasi berlangsung sejak kemarin pagi. Pihaknya, lanjut dia, belum mengetahui berapa jumlah rumah KPM PKH dan BPNT yang telah dilebelisasi.

“Kita kerahkan pendamping PKH dan TKSK untuk lebelisasi ini. Sementara fokus 25 desa yang masuk kategori ekstrim ” tutup dia.

Abdi

Tags: BangkalanBerita maduraDinas sosial kabupaten BangkalanDitempel LebelPemkab BangkalanPenerimaan PKH dan BPNTRumah penerima PKH
330
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

2 bulan yang lalu
15
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

2 bulan yang lalu
81
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

4 bulan yang lalu
22
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

4 bulan yang lalu
54
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

4 bulan yang lalu
23
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

4 bulan yang lalu
26
Berikutnya
Gugatan Moeldoko ke Menkumham ditolak PTUN, Demokrat: Ini Kemenangan Rakyat

Gugatan Moeldoko ke Menkumham ditolak PTUN, Demokrat: Ini Kemenangan Rakyat

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.