• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 31 Mei 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Masjid di Kokop Punya Tunggakan Listrik Rp 12 Juta, Meski Rutin Bayar Bulanan, Begini Penjelasan PLN

  • Kamis, 28 Oktober 2021 13:43
FacebookTwitterWhatsApp
Foto/istimewa

penanews.id, BANGKALAN – Ustaz Sahri (57), Takmir sebuah masjid di Kecamatan Kokop, kabupaten Bangkalan kaget bukan kepalang. Tagihan listrik di masjidnya tiba-tiba membengkak, meski tiap bulan rutin membayar.

Tagihan yang membengkak itu, diketahui ketika petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) dari Unit Layanan Pelanggan (ULP) Ketapang datang untuk mengecek meteran listrik di masjid.

Baca Juga:

Khidmatnya Rutinan MDS Rijalul Ansor di Pesantren Darul Hasan Lajing

Rayakan Anniversary ke-4, AHPC Madura Santuni Anak Yatim dan Sambut Komunitas SE-Jatim

Si petugas memberi tahu Sahri bahwa ada gap kurang tagih sebesar Rp 12 juta.

“Pas acara maulid di masjid, ada petugas PLN datang bersama polisi untuk mengontrol kilometer. Saya kaget karena katanya punya hutang 12 Juta. Sedangkan kami selalu bayar setiap bulan,” Ucapnya, Kamis (28/10/2021).

Sahri menceritakan telah meminta keringanan, PLN pun memberi kelonggaran dengan hanya dibebankan 5 juta saja.

Menurut petugas PLN, nominal ini sudah termasuk biaya ganti meteran listrik baru sebesar Rp 500 ribu dan harus dibayarkan di muka.

“Awalnya kan 12 juta, pas ditawar-tawar akhirnya disuruh bayar 5 juta dan bisa dicicil. Tapi agar meteran diganti, kita harus bayar dulu 500 ribu. Jadi kurang 4,5 Juta.” Imbuhnya.

Masalahnya, kata Sahri, kini masjid sedang tidak punya kas. Sahri pun bingung bagaimana harus melunasi kekurangan tagihan itu.

“Masjid tidak punya kas, saya bingung mau bayar pakai apa nanti. Sedangkan ini bukan kelalaian kami.”Tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala divisi transaksi energi ULP PLN Ketapang, Yandi menegaskan, kalau gap yang tertagih sekitar 13.000 KWh. Namun, karena status pelanggannya adalah sosial, maka ada subsidi yang ditanggung pemerintah.

Yandi juga meluruskan bahwa nominal tagihan Rp 5 juta itu bukan yang berdasarkan tawar menawar. Angka itu memang tarif yang semestinya dibayarkan pelanggan setelah mendapat subsidi.

“Jadi, kurang tagih itu memang segitu. Jika pelanggannya perorangan yang tidak dibackup subsidi pemerintah, mungkin totalnya sekitar 12 juta. Nah karena itu statusnya S maka yang harus dibayar memang 5 juta. Itu bukan karena ada tawar menawar,”Tegas Yandi.

Sementara itu manager ULP Ketapang Hari menambahkan saat ini pihaknya tengah melakukan penertiban terhadap pelanggan PLN.

“Iya, saat ini kita sedang melakukan penertiban terhadap pelanggan yang dianggap terdapat kejanggalan menurut sistem” Katanya.

Menurut Hari, terjadinya kurang tagih tersebut karena faktor meteran yang sudah mulai kotor dan buram. Sehingga saat petugas ngontrol setiap bulan ada angka yang kurang jelas.

Selain itu, Hari menjelaskan bahwa posisi penempatan meteran di masjid tersebut terlalu tinggi. Akibatnya, petugas kesulitan melihat angka yang ada di meteran saat melakukan pencatatan, dan hal tersebut terjadi sudah lebih dari setahun.

“Jadi, hal seperti ini memang kadang terjadi. Sebabnya adalah meteran yang mulai buram dan tidak jelas krn kotor. Akhirnya, saat di kontrol angka yang tertera di meteran kurang jelas. Misalnya 6 dan 8 dan lain sebagainya.” Papar Hari.

Hari tak memungkiri, bahwa hal itu merupakan kelalaian jajarannya. Sehingga ada beban kurang tagih yang memberatkan pelanggannya

Maka itu, dia berpesan kepada para pelanggan PLN, apabila tagihan setiap bulannya stagnan dan cenderung tidak mengalami perubahan, sementara pemakaian tidak sama seperti bulan-bulan sebelumnya agar melaporkan terhadap petugas untuk dilakukan pengecekan.

“Memang itu kelalaian petugas kami. Tapi kami berharap apabila tagihan pelanggan itu stagnan sementara pemakaian tidak seperti biasanya agar melaporkan kepada petugas kami untuk dilakukan pengecekan.”Tuturnya.


YON

Tags: BangkalanKecamatan kokopMasjid di kokopRp 12 jutaTunggakan listrikTunggakan listrik masjid
1.2k
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

3 bulan yang lalu
17
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

3 bulan yang lalu
87
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

5 bulan yang lalu
24
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

5 bulan yang lalu
59
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

6 bulan yang lalu
26
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

6 bulan yang lalu
30
Berikutnya
Terancam Penjara Karena Ngeluh di Medsos, Warga Surabaya Ngadu ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan

Terancam Penjara Karena Ngeluh di Medsos, Warga Surabaya Ngadu ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.