
Penanews.id, BANGKALAN- Komisi D, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur, Panggil kordinator Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) wilayah kabupaten Bangkalan. Selasa, (26 Oktober 2021).
Pemanggilan itu berlangsung di ruang banggar DPRD setempat, yang dihadiri oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Dinas Kesehatan (Dinkes Bangkalan, hal itu guna untuk mengklarifikasi terkait fee yang diberikan kepada bidan.
“Beberapa minggu ini beredar informasi yang kurang enak didengar, karena POGI telah membuat keputusan yang seharusnya tidak boleh secara tertulis,” Jelas Ketua Komisi D Nur hasan.
Pemberian Fee ke kepada bidan yang mengirim pasien, lanjut dia, jika memandang secara kemanusiaan, subjektif, sebagai ucapan terimakasih, namun menurut Nur Hasan hal seperti itu tidak boleh secara tertulis.
“Kalau tertulis merupakan sebuah kewajiban, kami semua meminta kesepakatan itu dihapus, karena kita semua Zero Komitmen, dan Zero Deal Apapun bagi orang yang dirujuk ke rumah sakit atau ke klinik swasta,” tegas dia.
Nur Hasan meminta supaya sistem rujukan baik ke rumah sakit ataupun ke klinik swasta dikemas dengan hal yang bagus, karena Nur Hasan khawatir akan terjadi persaingan secara tidak sehat,
“Sistem rujukan yang bagus harus tatakelola dari Dinkes, sehingga tidak ada bisikan yang menguntungkan,” Terang dia.
Selain itu Nur Hasan meminta Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Glamour Husada Kebun harus membentuk tim, apakah dokomen dan syarat syarat tertentu sudah terpenuhi atau tidak.
“Kalau terpenuhi kita suport, sebagai penyanggah kesehatan di Bangkalan bagian selatan, akan tetapi jika tidak terpenuhi, kita tidak pandang bulu, klinik manapun dan milik siapapun harus ditutup,” Tegas dia.
Sementara itu Kordinator POGI wIlayah Bangkalan, Mulyadi Amanullah Menyampaikan, uang transport yang diberikan kepada bidan yang mengantar pasien, dirinya mengaku dari dulu tidak ada fee kepada bidan.
“Dari dulu tidak ada uang transport, saya hanya menertibkan anggota saya, ternyata ada anggota yang mengingkari, terpaksa saya memberikan sanksi sesuai dengan kesepakatan yang ada saat itu, karena bersangkutan juga ikut tanda tangan,” Jelas dia.
Lanjut Mulyadi, karena permintaan dari Komisi D, fee kepada bidan yang mengantar pasien harus dihapus, pihaknya mengaku akan mengapus kesepakatan itu.
“Sesuai dengan arahan, nanti kesepakatan itu saya akan cabut, untuk feenya jadi nol,” Papar dia.
Selain itu Mulyadi mengaku, untuk fee yang diberikan kepada bidan yang mengantar pasien sebelumnya memang ada, dengan tujuan tidak ada saingan sesama tenaga kesehatan.
“Sebelumnya fee memang ada, dengan tujuan menghindari persaingan, dan rujukan bagi pasien benar-benar sesuai,” Ujar dia.
SAE







