Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Jumat, 18 September 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Madura Bangkalan

Waduh, Dirjen Dukcapil Prihatin, Temukan Anak Dinamai Pocong dan Kentut

TwitterFacebookWhatsApp
Sumber foto: disdukcapil.go.id

Penanews.id, JAKARTA – Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Prof Zudan Arif Fakrulloh prihatin setelah menemukan dalam data kependudukan ada anak yang diberi oleh orang tuanya dengan Pocong hingga Kentut.

Zudan khawatir nama-nama nyeleneh itu jadi sumber kesulitan bagi sang anak di masa mendatang.

Baca Juga:

Ini Harapan Candra Darusman Untuk IPSC

Soal Aturan Toa Masjid dan Gonggong Anjing, Begini Penjelasan Kemenag

“Ada anak, penduduk, yang namanya Pocong, penduduk namanya Hantu, penduduk namanya Kentut. Kasihan nanti anaknya kalau besar di-bully oleh kawan-kawannya,” kata Zudan dikutip dari cnn Indonesia, Kamis (7/10).

Meski negara tak membatasi dalam penamaan anak karena merupakan hak mutlak setiap orang tua. Meski demikian, Zudan menyarankan agar masyarakat bijak memberikan nama anak. Pasalnya, nama itu akan digunakan sang anak seumur hidup.

“Berikanlah nama yang indah, nama yang berupa doa,” tuturnya.

Sementara soal nama anak yang kepanjangan, Zudan juga mengimbau agar masyarakat tidak memberi nama yang terlalu panjang. Ia mengingatkan kolom nama di data kependudukan hanya muat 55 huruf.

Dia menyarankan masyarakat memilih nama yang tidak terlalu panjang untuk anak. Hal itu perlu dilakukan untuk mempermudah proses administrasi yang akan dilakukan sang anak sepanjang hidup.

“Kalau namanya terlalu panjang, dalam SIM juga tidak akan cukup, dalam paspor tidak akan cukup, rekening bank juga tidak akan cukup. Kalau punya banyak tanah, sertifikat tanahnya juga tidak cukup,” tuturnya.

EMbe

Tags: Data kependudukanDirjen dukcapilDisdukcapil RIJakartaKependudukanPembuatan akte
62
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

2 hari ago
6
Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

4 hari ago
5
Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

7 bulan ago
23
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

7 bulan ago
102
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

9 bulan ago
42
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

9 bulan ago
64
Next Post
Kisah Saiful Mahdi: Penyusun UU ITE yang Terjerat UU ITE, Kini Dapat Amnesty

Kisah Saiful Mahdi: Penyusun UU ITE yang Terjerat UU ITE, Kini Dapat Amnesty

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In