
Penanews.id, JAKARTA – Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Prof Zudan Arif Fakrulloh prihatin setelah menemukan dalam data kependudukan ada anak yang diberi oleh orang tuanya dengan Pocong hingga Kentut.
Zudan khawatir nama-nama nyeleneh itu jadi sumber kesulitan bagi sang anak di masa mendatang.
“Ada anak, penduduk, yang namanya Pocong, penduduk namanya Hantu, penduduk namanya Kentut. Kasihan nanti anaknya kalau besar di-bully oleh kawan-kawannya,” kata Zudan dikutip dari cnn Indonesia, Kamis (7/10).
Meski negara tak membatasi dalam penamaan anak karena merupakan hak mutlak setiap orang tua. Meski demikian, Zudan menyarankan agar masyarakat bijak memberikan nama anak. Pasalnya, nama itu akan digunakan sang anak seumur hidup.
“Berikanlah nama yang indah, nama yang berupa doa,” tuturnya.
Sementara soal nama anak yang kepanjangan, Zudan juga mengimbau agar masyarakat tidak memberi nama yang terlalu panjang. Ia mengingatkan kolom nama di data kependudukan hanya muat 55 huruf.
Dia menyarankan masyarakat memilih nama yang tidak terlalu panjang untuk anak. Hal itu perlu dilakukan untuk mempermudah proses administrasi yang akan dilakukan sang anak sepanjang hidup.
“Kalau namanya terlalu panjang, dalam SIM juga tidak akan cukup, dalam paspor tidak akan cukup, rekening bank juga tidak akan cukup. Kalau punya banyak tanah, sertifikat tanahnya juga tidak cukup,” tuturnya.
EMbe