• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Jumat, 12 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Bakal Direkrut Polri

  • Rabu, 29 September 2021 12:38
FacebookTwitterWhatsApp
sumber foto: jawapos.com

Penanews.id, BANGKALAN – Pada Selasa, 28 September 2021, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku telah bersurat ke Presiden Jokowi. Sigit berkeinginan untuk merekrut 56 pegawai KPK itu menjadi ASN di Korps Bhayangkara.

“Hari Jumat (24/9) lalu saya telah berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri khususnya di tipikor di mana ada tugas-tugas tambahan terkait dengan upaya-upaya pencegahan dan upaya-upaya lain yang harus kita lakukan dalam rangka mengawal program penanggulangan COVID dan juga pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain,” kata Sigit.

Baca Juga:

Khidmatnya Rutinan MDS Rijalul Ansor di Pesantren Darul Hasan Lajing

Rayakan Anniversary ke-4, AHPC Madura Santuni Anak Yatim dan Sambut Komunitas SE-Jatim

“Oleh karena itu, kami berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK, yang tidak lulus, dan tidak dilantik menjadi ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut untuk menjadi ASN Polri,” imbuhnya.

Sigit mengaku mendapatkan restu dari Jokowi untuk perekrutan itu. Sigit merasa 56 orang pegawai KPK itu memiliki rekam jejak yang baik dalam pemberantasan korupsi.

“Kemudian kemarin tanggal 27 kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri tentunya kami diminta untuk menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan MenPAN-RB dan BKN. Oleh karena itu, proses saat ini sedang berlangsung, mekanismenya seperti apa, saat ini sedang kami diskusikan untuk bisa merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri,” ucap Sigit.

“Kenapa demikian? Karena kita melihat terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman di dalam penanganan tipikor yang tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini sedang kita kembangkan, untuk memperkuat organisasi Polri,” imbuhnya.

Pihak Novel Baswedan dkk sendiri belum memberikan respons yang pasti. Namun salah satu dari 56 pegawai tersebut, yaitu Giri Suprapdiono, yang menjabat Direktur Sosialisasi & Kampanye Antikorupsi KPK, mengaku tengah berkonsolidasi sebelum mengambil keputusan.

“Kami masih konsolidasi dahulu bersama dengan 56 pegawai lainnya dan semua stakeholder antikorupsi untuk menyikapi kebijakan pemerintah ini. Banyak pertanyaan dan hal yang harus diklarifikasi terkait rencana kebijakan ini. Nanti akan kami sampaikan secara resmi setelah ada kejelasan sikap kami,” ucap Giri.

Sumber: detik.com

Tags: BangkalanKPKPegawai KPKTak lulus TWKTwk
41
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

4 bulan yang lalu
17
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

4 bulan yang lalu
87
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

6 bulan yang lalu
25
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

6 bulan yang lalu
59
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

6 bulan yang lalu
28
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

6 bulan yang lalu
30
Berikutnya
Unggah Slip Gaji ke Medsos, Pegawai Swalayan Ini Dipecat

Unggah Slip Gaji ke Medsos, Pegawai Swalayan Ini Dipecat

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.