Penanews.id, BANGKALAN- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur disebut sebagai salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang menerima kucuran terbanyak dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) tahun 2021.
Berdasarkat data yang dihimpun dari Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD), Dinkes mendapat kucuran dana sebesar Rp 4,754.502. 500 atau 4,7 miliar. Kemudian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syamrabu Rp 7 miliar.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan, H. Sudiyo membenarkan soal kucuran gemuk dari DBHCT itu. Hal ini, lanjut dia, jika anggaran Dinkes dan RSUD digabung.
“Iya benar. Dinkes dapat 4,7 dan RSUD 7 M, karena RSUD itu kan dibawahi dinkes. Kalau digabung ya paling besar menerima DBHCT itu,” kata dia kepada Penanews.id saat dikonfirmasi melalui saluran telepon. Selasa, 28 September 2021.
Khusus Dinkes, sambung Sudiyo, dari Rp 4,7 miliar itu alokasinya Rp 2 miliar diperuntukan penanganan Covid 19. Sementara 2,7 miliar untuk mengisi perlengkapan alat kesehatan (Alkes) di Puskesmas Blega dan Jaddih yang saat ini masih dalam tahap pembangunan.
“Kalau yang dialokasikan ke penanganan Covid sudah direalisasikan seperti pengadaan masker dan sebagainya. Kalau untuk alkes belum, kan masih dibangun puskesmasnya,” beber dia.
Untuk RSUD Syarifah Ambami, Direktur Plat merah itu, dr Nunuk Kristiani menjelaskan, anggaran 7 miliar itu diperuntukan untuk belanja obat- obatan sebesar Rp 2,5 miliar, sementara 4,5 miliar untuk belanja alat kedokteran.
“Ada dua item. Pertama Untuk dibelanjakan obat- obatan pasien covid dan kedua untuk alat kedokteran,” terang dia.
Sekedar diketahui, Kabupaten Bangkalan mendapat DBHCT tahun 2021 sebesar 15,7 miliar. Dana tersebut tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Meliputi; Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp 4.754.502.500, RSUD Syamrabu Rp 7.000.000.000, dan Bagian Perekonomian Rp 1.345.500.000.
Selain itu, DBHCT juga mengucur terhadap Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dengan anggaran Rp 1.440.133.500. Kemudian Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Rp 414.253.400.
Tak hanya itu, Dinas Koperasi juga dapat bagian dari DBHCT itu dengan besar anggaran Rp 374.745.000. Adapun yang terakhir adalah Dinas Perdagangan (Disdag) dengan besar anggaran Rp 353.535.000.
Abdi








