
Penanews.id, BANGKALAN- Badan Pertanahan Nasional atau Agraria dan Tata Ruang di kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, merayakan Hari Aggraria dan Tata Ruang (Hantaru) yang ke 61 tahun, Jumaat (24/9/2021).
Dalam Acara Itu, Dihadiri Langsung Oleh Wakil Bupati (Wabub) bangkalan, Moh Mohni menyampaikan selamat kepada ART/BPN di Hari Agraria.
“Yang pertama Pemkab Bangkalan mengucapkan selamat, hari bakti yang ke 61 untuk undang-undang pokok Agraria,” kata Mohni.
Lanjut Mohni selam 61 tahun tentunya ART/BPN tentunya malang melintang dalam urusan pertanahan.
“Pengurusan sertifikat tanah tidak seperti yang di isukan oleh masyarakat, “papar dia.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk menghormati ART/BPN dalam proses pengurusan sertifikat tanah.
“Sangat banyak sertifikat yang perlu di selesaikan oleh BPN, karena menerbitkan sertifikat itu, tidak serta-merta langsung selesai, hal itu dibutuhkan pengukuran dan lain-lain, sehingga butuh proses” ujar dia.
Pihaknya mengaku Pemkab akan mendorong pemerintah desa untuk membantu ART/BPN dalam pembuatan sertifkat tanah, karena ujung tombak pemerintah kita ada di Desa.
“Kedatangan BPN kepada Desa seharusnya dibantu, karena itu memperjelas setatus tanah yang ada,” pungkas dia
Sementara itu, Kepala Kantor ART/BPN Bangkalan Moh Tansri ,menyampaikan bahwa ARR/BPN merasa terbantu oleh Pemkab, dan dirinya membenarkan bahwah ujung tombak pemerintah ada di Kepala Desa.
“Kami merasa terbantu khusunya dijajaran pemerintah Daerah dalam kegiatan kegiatan sertifikat tanah masyarakat, Jelas dia
Selain itu, Tansri mengaku bahwa ART/BPN Bangkalan memenuhi target dalam setiap tahunnya, “Yang disertifikat ART/BPN bukan tanah masyarakat saja, akan tetapi juga aset milik Pemerintah Daerah, BNN, dll,” Papar dia
Tansri memaparkan di tahun 2021 target sertifikat tanah yang terselesaikan sebanyak 51 ribu dari target 77500. “Itu yang PTSL,” pungkas dia.
SAE






