
Penanews.id, BANGKALAN- Masa pembahasan perubahan RPJMD Tahun 2018-2023 Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur diperpanjang oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat.
Hal ini karena belum adanya kesamaan persepsi antara Pansus DPRD dan Eksekutif terkait poin- poin penting yang akan dimasukan dalam perubahan RPJMD.
Ketua Pansus, Fathur Rozi mengatakan, legislatif menghendaki perubahan RPJMD ini memuat poin- poin penting soal isi Perpres No.80 Tahun 2019 soal Gerbang Kertosusila.
“Kami punya harapan besar untuk membahas itu. Karena kita lihat isi Perpres itu dampaknya besar terhadap pembangunan di Bangkalan,” kata dia Kepada wartawan usai rapat Pansus di Ruang Paripurna DPRD Bangkalan. Rabu, 25 Agustus 2021.
Tak hanya itu, Rozi juga mengatakan DPRD khawatir dengan adanya Perpres program ‘dewi cemara’, yakni soal pengembangan destinasi wisata di pedesaan tak dapat dukungan dari semua OPD.
“Selama ini biasanya pariwisata hanya Disbupar saja yang bergerak,” ujarnya.
Jika pengembangan destinasi wisata ini tak mendapat dukungan dari semua OPD, lanjut dia, maka Kabupaten Bangkalan ini sulit untuk maju.
“Kedepan kami berharap pariwisata ini menjadi fokus kita bersama. Dan kegiatan pariwisata tidak akan berjalan tanpa dukungan semua OPD,” tegasnya.
Pria yang saat ini duduk di Komisi B itu berujar, masa pembahasan perubahan RPJMD ini dijadwalkan rampung minggu depan.
“Semua perubahan jadwal bamus, insyaallah senin depan kita paripurnakan,” tutupnya.
Abdi