
Penanews.id, BANGKALAN – Dampak pandemi Covid-19 melebar ke mana-mana. Rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangkalan tahun 2018-2023 misalnya terpaksa diubah mengikuti situasi pandemi.
Perubahan RPJMD ini diungkapkan Tim Ahli Perencanaan Perubahan RPJMD Bangkalan, Eni Sri Rahayuningsih, sdalam rapat Perubahan RPJMD di Ruang Banggar DPRD, Senin ( 23/8/2021).
Menurut Erni, perubahan harus dilakukan karena dua hal yaitu banyak anggaran pembanguanan dan anggaran kesejahteraan Masyarakat di Bangkalan banyak di fokuskan untuk penanganan Covid-19.
“Karena anggaran disesuaikan itu, maka ada perubahan RPJMD,” kata Erni.
Meski berubah, tapi Erni memastikan perubahan itu tidak akan melenceng dari Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati dalam janji politiknya.
Ketua Pansus RPJMD DPRD Bangkalan, Fathurrosi memaklumi perubahan itu. Menurutnya, perubahan RPJMD tidak hanya di Bangkalan tapi di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.
“Karena memang posisi anggaran baik dari pusat dan pendapatan memang banyak yang menurun sehingga perlu adanya penyelarasan,” Jelasnya
Anggota Komisi B dari Fraksi Demokrat ini menyebut tahapan perubahan hampir selesai. Langkah selanjutnya tinggal perumusan dan akan paripurnakan pada pekan depan.
Sementara itu Sekertaris Daerah Bangkalan, Taufan Zairinsyah menyebut perubahan RPJMD salah satunya mendorong meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tadi sepakat masalah peningkatan PAD, dari itu kita harus fokus di bidang pariwisata,” Paparnya
SAE







