
Penanews.id, BANGKALAN – Komisi D DPRD Bangkalan dapat info bahwa lahan yang kini ditsmpati Sekolah Dasar Negeri Durjan 3, Kecamatan Kokop, ternyata masuk ke wilayah Kabupaten Sampang.
Guna mengklarifikasi informasi ini, komisi memanggil Dinas Pendidikan, Senin (23/8/2021). Zainul Qomar, Sekertaris Disdik Bangkalan datang menghadiri undangan tersebut.
Qomar cerita masalah lahan itu mengemuka sejak dua tahun lalu. Konon bagian depan sekolah tanahnya masuk wilayah Bangkalan, sementara bagian belakangnya berada di wilayah Sampang.
Meski masih debatable, Qomar akan mengklarifikasi lagi ke pihak sekolah. Menurut dia, jika memungkinkan, opsi terbaik adalah merelokasi ke tanah yang masuk wilayah sendiri.
“Tahun depan kita akan mencoba untuk merelokasi SDN, dengan catatan pindah ke wilayah kita, nanti bisa segara dibagun sebagai SD pengganti,” Paparnya
Sementara itu, Ketua Komisi D, Nur Hasan mengaku telah mengkaji masalah lahan tanah SDN 3 Durjan.
“Jika dilihat dari SPPT pembayaran pajak, memang masuk ke sampang, akan tetapi jika masuk ke riwayat sejarah penduduk sekitar, sekolah tersebut masuk ke wilayah Bangkalan,” terangnya.
Melihat beberapa bukti itu, Nur Hasan nampak sepakat dengan opsi relokasi total. DPRD, kata dia, mendukung penuh agar Pemkab Bangkalan mengusulkan anggaran yang penuh untuk melakukan pembebasan lahan.
“Paling tidak sekolah tersebut dicarikan tempat yang lain, karena selain tempatnya di sana miring, apalagi sengketa,” paparnya.
Nur Hasan mengaku pemerintah kabupaten akan melakukan pembebasan lahan sekaligus pembagunan sekolah baru.
“Insya Allah tahun 2022 kita sudah pastikan, namun masyarakat di sana harus paham bahwa pembebasan lahan yang menentukan baik harga maupun luasnya adalah pemerintah pusat.” Tandasnya
SAE







