
Penanews.id, BANGKALAN– Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menganggarkan dana penanganan Covid-19 tahun ini sebanyak Rp 23,6 miliar.
Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan, Sudiyo merinci peruntukannya, antara lain Rp 9 miliar untuk insentif Tenaga Kesehatan atau nakes dan Rp 11 miliar untuk insentif vaksinator.
“Juga untuk alat vaksinasi sebesar 1,6 miliar, juga untuk Bahan Medis Habis Paket (BMHP) sekitar 2 miliar lebih.” Kata Sudiyo.
Tidak dijelaskan apakah anggaran ini murni dari APBD kabupaten atau bantuan dari provinsi atau pusat. Yang pasti, kata dia, anggaran tersebut dimulai dari Bulan Juni m 2021 setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) ditetapkan.
Sudiyo pun mengakui dari berbagai pos anggaran covid-19 itu, insentif vaksinator belum terserap maksimal alias paling rendah.
Penyebabnya, kata dia, dari target 785 ribu vaksinasi, hingga kini baru terealisasi kurang lebih 50 ribu vaksinasi atau hanya 7 persen.
“Vaksinator itu mendapat insentif 1000 perak persekali nyuntik. karena capaian hari ini hanya sekitar 50 ribu orang, kalau dikalikan hanya 50 juta,” terang Sudiyo.
Melihat realitas ril di lapangan, Sudiyo nampak pesimis target vaksinasi bakal tercapai.
“Anggaran vaksinator gak bakalan terserap, terserap separuh sudah bagus,” tuturnya.
Ditanya soal proses pencarian insentif, menurut dia pencarian insentif vaksinator tidak sulit, lebih sulit penghitungan insentif nakes.
“Insentif hanya dicairkan sesuai data ril di lapangan. Kalau kita melabrak regulasi, maka kita yang kena temuan, dari pada kita melabrak regulasi lebih baik anggaran tidak diserap,” tandasnya.
SAE







