
Penanews.id, JAKARTA – Presiden Joko Widodo meminta pencairan anggaran kesehatan pada masa pandemi Covid-19 dipercepat dan, jika perlu, memotong prosedur di Kementerian kesehatan.
“Saya minta pembayaran untuk pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan Covid-19 ini dipercepat pencairannya. Jangan sampai ada keluhan,” kata Presiden Jokowi sebagaimana dikutip kantor berita Antara, Senin (29/06).
Dalam Rapat Terbatas Percepatan Penanganan Dampak Pandemi Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, presiden meminta prosedur di Kementerian Kesehatan tidak bertele-tele sehingga pembayaran klaim rumah sakit serta insentif bagi para tenaga medis dan petugas laboratorium dapat segera dicairkan.
“Kalau aturan di Permen terlalu berbelit-belit ya disederhanakan,” ujar Presiden Jokowi merujuk Peraturan Menteri (Permen).
“Kita tunggu apa lagi kalau anggarannya sudah ada?” tanyanya.
Setelah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo Maret silam, pemberian insentif dan santunan bagi tenaga medis yang menangani corona telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan, sasaran pemberian insentif adalah tenaga medis, baik aparatur sipil negara (ASN), non-ASN, maupun relawan yang menangani Covid-19 di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan.
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, mengatakan insentif tersebut telah disalurkan sejak 22 Mei silam.
Namun, sejumlah tenaga medis melaporkan belum mendapat insentif yang dijanjikan pemerintah – sebagian dari mereka malah dirumahkan. Sejauh ini pemerintah beralasan keterlambatan pencairan insentif karena proses verifikasi.
Sebelumnya, dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 18 Juni 2020, Presiden Jokowi mengingatkan kepada para menteri untuk mempercepat belanja kementerian.
Video arahan Presiden Jokowi tersebut baru dikeluarkan oleh Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden pada kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Minggu (28/06).
Nada suara Presiden Jokowi dalam video itu terdengar meninggi. Salah satu yang disinggung adalah soal belanja kesehatan.
“Untuk pemulihan ekonomi nasional, misalnya saya berikan contoh, bidang kesehatan itu dianggarkan Rp75 triliun, baru keluar 1,53% coba!” cetus Jokowi.
Dalam video tersebut, Jokowi juga menyinggung pembagian bantuan sosial atau bansos yang belum mencapai 100%
“Bansos yang ditunggu masyarakat segera keluarkan. Kalau ada masalah lakukan tindakan-tindakan lapangan, meskipun sudah lumayan tapi baru lumayan, ini extra ordinary harusnya 100 persen,” tegasnya.
sumber: bbcindonesia.com







