• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 19 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura

Tak Miliki SKKH-SKKPH, Pengusaha Ternak Sapi Terancam Bisnisnya Jalan Ditempat

  • Selasa, 30 Juni 2020 07:49
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id, Bangkalan- Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur meminta para pelaku usaha ternak sapi segera melengkapi dukumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan Surat Keterangan Kesehatan Produk Hewan (SKKPH).

Dokumen tersebut sangatlah penting untuk kelancaran bisnis perdagangan yang digeluti. Jika tidak dilengkapi, maka hasil ternak sapi terancam tidak bisa dikirim ke luar daerah.

Baca Juga:

Kunjungi Bangkalan, Menteri PPPA: Pelaku Pembunuhan Een Harus Dihukum Berat

Jangan Panik! Kenali Dulu Tanda-Tanda PMK Pada Hewan Ternak

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan Ahmat Hafid menyampaikan, pelaku ekonomi bidang peternakan baik hewan ternak maupun produk asal hewan sebelum melakukan pengiriman hewan harus mengurus dan melengkapi dokumen tersebut.

“Itu berlaku baik yang keluar Madura maupun yg masuk wilayah Madura,” kata dia. Senin, 29 Juni 2020 melalui keterangan via whatsap seperti dikutip dari Jurnalfaktual.id.

Untuk mengurus dokumen tersebut, tutur dia, bisa dilakukan di Dinas Peternakan kabupaten masing- masing. “Kalau Bangkalan di kantor kami ini,” tuturnya.

Melengkapi dokumen tersebut kata dia bersifat wajib bagi pengusaha ternak sapi yang mengirim antar wilayah (kabupaten atau lintas provinsi), tidak bagi lokal.

“Kalau tingkatan lokal dalam kabupaten Bangkalan tidak perlu SKKH. Kalaupun ada masalah kesehatan ternak bisa langsung menghubungi petugas lapangan peternakan di wilayah kecamatan masing-masing,” tegasnya.

Dokumen tersebut, sambung dia, sangatlah penting untuk mengetahui dan memastikan hewan yang masuk maupun keluar Bangkalan bebas penyakit.

“Apalagi yang jumlahnya banyak, agar tidak menularkan ke daerah yang dituju atau sebaliknya,” ujarnya.

Menurut dia, dokumen tersebut terkait pengendalian dan penanggulangan kesehatan hewan sebagaimana diatur dalam PP No. 47 tahun 2014.

Hafid menyampaikan, pihaknya telah mendirikan pos ceck poin di pintu masuk maupun keluar pulau madura, tepatnya di kawasan Suramadu. Jika ada pengusaha menghindari pos CheckPoint, kemudian ada pemeriksaan kepolisian dititik tertentu, maka akan bermasalah secara hukum.

“Karena melanggar aturan yang berlaku,” tegasnya. Untuk pengurusan dokumen SKKH dan SKKPH, lanjut dia, jika dalam Provinsi tidak dikenakan biaya.

“Kecuali keluar Provinsi per ekor sapi kena retribusi 10 ribu dan langsung disetor ke rekening kas daerah provinsi Jatim sesuai ketentuan yang diatur oleh Provinsi,” tandasnya.

Abdi

Tags: Dinas peternakanKabupaten BangkalanPasar sapi MaduraPengusaha ternak sapiPeternak sapiTak memiliki skkh dan skkph
142
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

2 bulan yang lalu
16
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

2 bulan yang lalu
82
Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

4 bulan yang lalu
45
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

4 bulan yang lalu
22
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

4 bulan yang lalu
55
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

4 bulan yang lalu
23
Berikutnya
Viral Risma Sujud di Kaki Dokter, Begini Pro dan Kontra Netizen

Viral Risma Sujud di Kaki Dokter, Begini Pro dan Kontra Netizen

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.