Penanews.id, Bangkalan- RH (23) hanya bisa menyesali perbuatannya setelah di gelandang ke Mapolres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, pada Selasa, 27 April 2021 siang.
Pria asal Kecamatan Kota Bangkalan itu diringkus setelah nekat menjambret sebuah perhiasan jenis kalung seberat 3-4 gram milik FZ, warga desa Kemayoran.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo dwiyogo mengatakan, Tersangka mengambil kalung korban ketika korban sedang duduk di depan rumah.
Karena di depan rumah korban ada kamera CCTV, sambung dia, maka ayah korban mengetahui. Sehingga wajah pelaku yang mengambil kalung milik anak semata wayangnya cukup jelas.
“Karena memprediksi barang hasil curiannya akan dijual maka Ayah korban mencari pelaku ke JL panglima sudirman, (Pasar emas),” terangnya.
Apesnya pelaku belum sempat menjual barang berharga tersebut. Bahkan kalung emas itu masih berada di genggaman tersangka. Sehingga pelaku berhasil diamankan.
“Kebetulan tadi disana ada petugas yang patroli, sehingga pelaku berhasil di amankan,” tutupnya.
Abdi