Penanews.id, TANGERANG – Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror. eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) ini ditangkap rumahnya Munarman, Perumahan Modern Hills, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021).
Dikutip dari tirto.id, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan Munarman ditangkap karena tiga alasan. Yaitu menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Sebelum ditangkap, Nama Munarman telah beredar dalam jaringan teroris di Indonesia. Keterlibatannya, salah satunya diungkap seorang anggota Front Pembela Islam Makassar, Ahmad Aulia (30), yang berbaiat kepada ISIS.
Baiat terjadi pada Januari 2015 di Markas FPI Makassar. Selain Ahmat, ada 100 orang lain hadir dan berbaiat kepada pemimpin ISIS Abu Bakr Al-Baghdadi. Munarman hadir dalam pembuatan itu.
“Saya berbaiat dihadiri oleh Munarman selaku pengurus FPI Pusat pada saat itu. Ustaz Fauzan, (dan) Ustaz Basri yang memimpin baiat. Setelah baiat, saya pernah mengikuti taklim rutin FPI di Jalan Sungai Limboto sebanyak 3 kali, yang mengisi acara itu Ustaz Agus dan Abdurahman selaku pemimpin Panglima FPI Kota Makassar,” tutur Ahmad.
RZL