Penanews.id, BANGKALAN- Terdapat perubahan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Perubahan jadwal itu diketahui dari surat edaran Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) yang ditandatangani oleh ketua TFPKD Ahmad Ahadian Hamid, tertanggal 17 Maret 2021.
Dalam keterangan surat itu menyebutkan, pelaksanaan Pilkades serentak yang awalnya terjadwal pada hari Rabu, 05 Mei, dirubah menjadi hari Minggu, 02 Mei 2021. Artinya dimajukan.
Penundaan pelaksanaaan pilkades itu alasannya karena bersamaan dengan jadwal operasi semiru Polda Jatim tahun 2021 yang telah direncanakan sejak tahun 2020.
Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan Handiansyah membenarkan adanya surat tersebut.
“Iya benar, dimajukan 3 hari lebih awal,” ujar dia saat ditemui di Gedung DPRD Bangkalan, Kamis, 18 Maret 2021.
Ia mengatakan tidak perubahan jadwal secara signifikan akibat dimajukan jadwal pelaksanaan Pilkades serentak 2021. Kata dia, yang bergeser hanya masa kampanye dan hari tenang.
“Jadi surat dari kapolda tersebut bupati bangkalan mengeluarkan surat keputusan tentang perubahan hari H, yang bergeser hanya kampanye dan masa tenang,” tutupnya.
Abdi








