Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Senin, 26 Oktober 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Madura Bangkalan

Digugat ke PTUN Terkait Pilkades, Begini Respon Ra Latif

TwitterFacebookWhatsApp

Baca Juga:

Pilkada Bangkalan: Relawan Peduli Bangkalan Sehat Dukung Pasangan Loman

Kotak Suara dan Panitia Pilkades Banyoneng Laok Dibawa ke Bangkalan

Bupati Bangkalan R Abdul Latif dan Forkopimda



penanews.id, BANGKALAN – Bupati Bangkalan R Abdul Latif tak banyak berkomentar ketika ditanya soal gugatan ke PTUN. Dia mengaku belum tahu kalau dirinya digugat terkait pembentukan P2KD Desa Mrandung, Kecamatan Klampis.

“Gugatan apa, saya belum tahu, saya akan pelajari dulu,” kata dia, saat ditemui di Mapolres Bangkalan, Jumat, 26 Februari 2021.

Adanya gugatan ini, baru diketahui publik setelah beredar surat dari Kantor Hukum Adil Pranadjaja Surabaya, Isinya prihal pemberitahuan adanya gugatan terhadap Bupati Bangkalan yang telah didaftarkan ke PTUN pada 22 Februari 2021.

Si penggugat atas nama Muhaimin. Alamatnya Desa Mrandung, Kecamatan Klampis. Jabatannya tertera, Wakil Ketua BPD Desa Mrandung.

Staf Kantor Hukum, Bagus Muhariyadi SH mengatakan gugatan telah Sudah didaftarkan ke PTUN Surabaya, nomornya 22/G/2021/PTUN.SBY.

Menurut Bagus yang digugat adalah adalah surat perintah Bupati Bangkalan nomor: 141/301/403.110/2021. Surat tertanggal 19 Februari ini ditujukan ke BPD Desa Mrandung.

Isinya Bupati memerintahkan agar BPD Mrandung mengubah susunan panitia pemilik kepala desa (P2KD) Mrandung, dengan alasan demi terciptanya kondusifitas dan netralitas.

Menurut Bagus, adanya surat itulah yang justru membuat suasana Desa Mrandung menjadi kurang kondusif, sehingga muncullah gugatan tersebut.

“Sampai hari ini belum keluar jadwal sidang, kemungkinan minggu depan,” ujar Bagus.

EMBE

Tags: bupati bangkalan digugatp2kd desa MrandungPilkades serentak 2021pilkades serentak Bangkalan
255
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

1 bulan ago
7
Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

1 bulan ago
9
Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

8 bulan ago
23
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

8 bulan ago
104
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

10 bulan ago
44
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

10 bulan ago
64
Next Post
Cerita Tukang dan Montir Ngamen Karena Sepi Job, Berakhir Ditangkap Satpol PP

Cerita Tukang dan Montir Ngamen Karena Sepi Job, Berakhir Ditangkap Satpol PP

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In