• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 11 April 2021
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Digugat ke PTUN Terkait Pilkades, Begini Respon Ra Latif

Jumat, 26 Februari 2021 15:00
di Bangkalan
0 0
0
208
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

DPMD Minta Bakal Calon Kades Yang Ikut Uji Kompetensi Tak Bawa Pendukung

Tiga Desa di Arosbaya Tetapkan Calon Kades, Berikut Para Calonnya !

Bupati Bangkalan R Abdul Latif dan Forkopimda



penanews.id, BANGKALAN – Bupati Bangkalan R Abdul Latif tak banyak berkomentar ketika ditanya soal gugatan ke PTUN. Dia mengaku belum tahu kalau dirinya digugat terkait pembentukan P2KD Desa Mrandung, Kecamatan Klampis.

“Gugatan apa, saya belum tahu, saya akan pelajari dulu,” kata dia, saat ditemui di Mapolres Bangkalan, Jumat, 26 Februari 2021.

Adanya gugatan ini, baru diketahui publik setelah beredar surat dari Kantor Hukum Adil Pranadjaja Surabaya, Isinya prihal pemberitahuan adanya gugatan terhadap Bupati Bangkalan yang telah didaftarkan ke PTUN pada 22 Februari 2021.

Si penggugat atas nama Muhaimin. Alamatnya Desa Mrandung, Kecamatan Klampis. Jabatannya tertera, Wakil Ketua BPD Desa Mrandung.

Staf Kantor Hukum, Bagus Muhariyadi SH mengatakan gugatan telah Sudah didaftarkan ke PTUN Surabaya, nomornya 22/G/2021/PTUN.SBY.

Menurut Bagus yang digugat adalah adalah surat perintah Bupati Bangkalan nomor: 141/301/403.110/2021. Surat tertanggal 19 Februari ini ditujukan ke BPD Desa Mrandung.

Isinya Bupati memerintahkan agar BPD Mrandung mengubah susunan panitia pemilik kepala desa (P2KD) Mrandung, dengan alasan demi terciptanya kondusifitas dan netralitas.

Menurut Bagus, adanya surat itulah yang justru membuat suasana Desa Mrandung menjadi kurang kondusif, sehingga muncullah gugatan tersebut.

“Sampai hari ini belum keluar jadwal sidang, kemungkinan minggu depan,” ujar Bagus.

EMBE

Tags: bupati bangkalan digugatp2kd desa MrandungPilkades serentak 2021pilkades serentak Bangkalan
BagikanTweetKirim

Berita Terkait

Janji Politik Dinilai Banyak Tidak Terlaksana, GMNI Demo Pemkab Bangkalan

Janji Politik Dinilai Banyak Tidak Terlaksana, GMNI Demo Pemkab Bangkalan

2 hari yang lalu
38
Aksi Massa Menggeruduk Kantor DPMPTSP,  Kadis DPMPTSP Bangkalan Diminta Mundur dari Jabatannya

Ada Demo Minta Kadis DPMPTSP Bangkalan Mundur

4 hari yang lalu
64
KMI Blusukan, Bantu Renovasi Musholla di Berbeluk

KMI Blusukan, Bantu Renovasi Musholla di Berbeluk

4 hari yang lalu
43
50% Pengurusnya perempuan, Pelantikan KNPI Galis berjalan hikmat dan meriah

KNPI Galis Dilantik, Anggotanya 50 Persen Perempuan

4 hari yang lalu
25
PSB Al-Amien Prenduan: Dari Pesantren Digital Hingga Santri Tidak Mampu

PSB Al-Amien Prenduan: Dari Pesantren Digital Hingga Santri Tidak Mampu

4 hari yang lalu
172
Launching E-Koran, PMII STIUDA Galakkan Pengembangan Literasi Berbasis Karya

Launching E-Koran, PMII STIUDA Galakkan Pengembangan Literasi Berbasis Karya

5 hari yang lalu
124
Berikutnya
Cerita Tukang dan Montir Ngamen Karena Sepi Job, Berakhir Ditangkap Satpol PP

Cerita Tukang dan Montir Ngamen Karena Sepi Job, Berakhir Ditangkap Satpol PP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

2 Januari 2020
Seorang Anak Membacok Selingkuhan Ibunya Hingga Tewas di Bangkalan

Seorang Anak Membacok Selingkuhan Ibunya Hingga Tewas di Bangkalan

27 April 2020
Warga Blega Positif Corona versi Tes PCR, Baru Datang dari Jakarta

Warga Blega Positif Corona versi Tes PCR, Baru Datang dari Jakarta

3 April 2020
Polisi Bangkalan Ungkap Kasus Begal Online, Modusnya Jual Motor Murah di Facebook

Polisi Bangkalan Ungkap Kasus Begal Online, Modusnya Jual Motor Murah di Facebook

8 Januari 2021
Kenali eSIM Sebelum Membeli iPhone 11

Kenali eSIM Sebelum Membeli iPhone 11

26
Pendidikan Ekstra Kurikuler Sebagai Pendidikan Membentuk Karakter Siswa Sejak Dini

Pendidikan Ekstra Kurikuler Sebagai Pendidikan Membentuk Karakter Siswa Sejak Dini

15
Kecanduan Hubungan Intim, Janda 3 Anak Melakukan Hubungan Intim Sehari 5 Kali Tidak Puas

Kecanduan Hubungan Intim, Janda 3 Anak Melakukan Hubungan Intim Sehari 5 Kali Tidak Puas

11
Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

10
Ditanya Pertemuan Jokowi-Megawati Terkait Reshuffle, Sekjen PDIP Jawab Begini

Ditanya Pertemuan Jokowi-Megawati Terkait Reshuffle, Sekjen PDIP Jawab Begini

10 April 2021
Gempa Landa Malang, Terasa Hingga Madura

Gempa Landa Malang, Terasa Hingga Madura

10 April 2021
Gantikan Cak Throriq, Mahfud S.Ag Pimpin IKA PMII Surabaya

Gantikan Cak Throriq, Mahfud S.Ag Pimpin IKA PMII Surabaya

10 April 2021
Peristri Gadis 19 Tahun, Bora 58 Tahun Dianggap Tajir, Padahal….

Peristri Gadis 19 Tahun, Bora 58 Tahun Dianggap Tajir, Padahal….

10 April 2021
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2019 Penanews.id All right reserved.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In