Penanews.id, BANGKALAN – Kedatangan Forkompinda ke Desa Banyoneng Laok untuk memediasi dua kubu calon kades yaitu Kubu Latifah dan Moch Syafii. Mediasi dilakukan karena kubu Syafi’i meminta penghitungan ulang.
Hitung ulang diajukan karena peroleh suaranya hanya selisih 4 suara. Dia memperoleh 1663 suara, sementara Latifah memperoleh 1667 suara.
Sayangnya mediasi yang rencananya dipimpin langsung PLt Bupati Bangkalan Mohni itu gagal. Hanya kubu penuntut penghitungan ulang yang datang, sementara kubu satunya tidak datang bahkan menolak ditemui.
“Jadi belum ada solusi terkait Pilkades Banyoneng Laok, besok kami akan rapatkan lagi,” kata Mohni, saat ditemui di Pendopo, Kamis malam, 11 Mei 2022.
Karena mediasi gagal dan juga demi menjaga kondusifitas desa, Forkompinda memutuskan membawa kota suara dan panitia Pilkades ke Kota Bangkalan. Kotak suara disimpan di pendopo agung, sedangkan panitia dibawa ke Mapolres Bangkalan.
Mohni membantah kabar yang menyebut bahwa panitia Pilkades sempat disekap.
“Bukan disekap, panitia sejak kemarin tidak kemana-mana menjaga kotak suara dan sejak kemarin belum pulang. Lalu kami bawa demi keamanan, karena panitia mengaku ketakutan,” tutur Mohni.
Mohni juga menjelaskan bahwa proses penghitungan suara di Banyoneng Laok belum sepenuhnya rampung. Sebab, setelah dicek belum ada berita acarnya.
“Penghitungan surat suaranya belum selesai, karena belum ada berita acaranya. Kalau belum ada berita acara, berarti belum selesai,” ungkap dia.
EMbe