Satpol PP Bangkalan menangkap para pengamen di lampu merah
penanews.id, BANGKALAN – Satpol PP dan Dinsos Bangkalan, hari ini menangkapi anak jalanan yang biasa mangkal di lampu merah wilayah kota. Dari dua kali lokasi, petugas menangkap 10 orang: 2 dari Surabaya, selebihnya warga Bangkalan.
Mereka kemudian dibawa ke kantor Dinas Sosial. Di sana mereka didata, dikasih makan, kemudian disuruh jemput ke keluarganya.
Dari pendataan itu, ada dua orang, mereka kakak beradik, pernah tertangkap sebelumnya. Sisanya wajah baru, alias baru tertangkap.
“Prosedur di sini, kalau baru pertama tertangkap, teken surat pernyataan tidak mengulangi lagi. Kalau tertangkap lagi, kami kirim ke Surabaya,” kata Kepala Dinas Sosial, Wibagyo Suharta.
Anak Jalan didata di Kantor Dinsos Bangkalan
Dari 10 orang itu, terdapat orang dewasa. Salah satunya sebenarnya punya keahlian sebagai tukang bangunan, namun jobnya sedang sepi, sehingga milih mengamen agar dapurnya tetap ngebul.
Seorang lagi, mengaku punya usaha bengkel, namun semenjak pandemi covid-19 bengkelnya sepi. Sehingga dia milih ikut temanya mengamen di lampu merah.
EMBE