Penanews.id,Bangkalan- Polisi Resort (Polres) Bangkalan, Madura, Jawa Timur telah menahan oknum kiyai inisial MT asal Kecamatan Blega, terduga pelaku pemerkosaan terhadap MB (20) yang tak lain santrinya sendiri.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Agus Suparnapraja mengatakan, sebelum ditahan terduga menjalani pemeriksaan secara maraton di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan.
“Saat ini pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata AKP Agus Soebarnapraja, Kasatreskrim Polres Bangkalan, lewat pesan WhatsApp seperti dikutip dari Mata Madura, Selasa siang (29/12/2020).
Penahan oknum kiyai itu sejak hari ini, Selasa, 29 Desember 2020. Meski demikian, Agus belum menyampaikan pasal apa yang dijeratkan terhadap oknum kiyai yang diduga melakukan perbuatan ruda paksa itu.
Abdi